TANJUNGPINANG TERKINI

Mobil Dinas Pemprov Kepri Terparkir di Tempat Gelap, Polisi Cek ke Lokasi, Ini Hasilnya

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Hendri menyampaikan mobil dinas tersebut milik Dinas UKM dan Koperasi Pemprov Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Anggota Polsek Tanjungpinang Timur datang ke lokasi mobil berpelat merah terparkir, Senin (24/8/2020) malam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebuah mobil Avanza hitam berpelat merah BP 1050 A terparkir di jalan tanah, kilometer 8 atas Tanjungpinang.

Ada yang menyebut mobil itu sudah terparkir seminggu di sana. Informasi ini beredar di grup whatsApp dan postingan salah satu akun di Facebook.

Atas kabar tersebut Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin langsung memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan ke lokasi mobil terparkir, Senin (24/8/2020) malam.

"Tadi malam sudah anggota cek ke lokasi. Kondisi mobil tanpa pengemudi," ujar AKP Firuddin, Selasa (25/8/2020).

Disampaikannya, pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pemilik mobil tersebut.

Kronologi Penangkapan Kapal Vietnam Oleh KRI Bung Tomo di Perairan Natuna

Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah Satu, Tertular dari Pasien Corona

"Sedang kita cek, siapa pemiliknya atau yang bertanggungjawab atas mobil itu," sebutnya kembali.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Hendri menyampaikan mobil dinas tersebut milik Dinas UKM dan Koperasi Pemprov Kepri.

"Belum lagi dihubungi yang pegang mobil itu. Kita belum bisa pastikan. Kenapa memarkirkan kendaran di sana, namun indikasi mobil tersebut mogok," ujarnya.

Ia pun menyebutkan, kemungkinan dari dinas tersebut akan melakukan derek terhadap mobil pelat merah itu.

"Mungkin itu mau dilakukan derek mobil tersebut," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved