Soal Belajar Tatap Muka di Sekolah, Disdik Karimun Tunggu Persetujuan Orang Tua Siswa
Dalam rapat itu dibahas kesiapan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan hingga teknis pembelajarannya.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pembelajaran tatap muka siswa sekolah di Kabupaten Karimun masih belum bisa dilaksanakan di masa new normal.
Terlebih saat ini kasus Covid-19 di Karimun semakin bertambah.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim mengatakan, sebenarnya pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama kepala sekolah mengenai rencana dibukanya proses belajar mengajar secara tatap muka itu.
Dalam rapat itu dibahas kesiapan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan hingga teknis pembelajarannya.
"Dari pihak sekolah semuanya telah siap apabila dimulai kembali pembelajaran tatap muka nantinya," kata Bakri, Rabu (26/8/2020).
• Bahas Gedung LPMP Jadi Tempat Karantina, Pemerintah Kembali Gelar Pertemuan dengan Warga Toapaya
• Bupati Anambas Minta Perusahaan Migas Pertimbangkan Tenaga Kerja Lokal, Jangan di-PHK
Namun untuk pelaksanaan pembelajaran secara langsung tersebut, juga mesti berdasarkan persetujuan dari orangtua siswa.
Di antaranya dengan meminta surat pernyataan dari orang tua siswa.
"Tergantung bagaimana nanti, apakah banyak orang tua yang meminta untuk tatap muka atau tetap daring. Keputusan akan ditetapkan oleh Bupati," katanya.
Bakri melanjutkan, apabila mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020, maka proses pembelajaran secara tatap muka akan dimulai pada 14 September 2020.
"Tapi untuk sekarang masih daring," ujarnya.
Bakri berharap, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun dapat terus menurun, sehingga proses belajar secara tatap muka bisa dimulai kembali.
"Kita berdoa saja, agar kondisi dapat kembali seperti semula. Proses belajar juga dapat berjalan normal," katanya.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)