VIRUS CORONA DI BATAM
Warga Coba Ambil Paksa Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam
Keluarga pasien covid-19 di Batam sempat bersikeras agar jenazah pasien tak dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Ini kata Kadinkes Batam.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Percobaan ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Menurut Didi, insiden sendiri terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Waktu di RS Harapan Bunda (pasien) belum meninggal," ujar Didi kepada Tribun Batam menceritakan awal mula kejadian, Rabu (26/8/2020).
Akibat kondisi pasien semakin memburuk, lanjutnya, petugas rumah sakit pun merujuk pasien ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk dilakukan perawatan intensif.
Namun sayang, saat di RSUD Embung Fatimah, pasien pun menghembuskan nafas terakhirnya.
"Meninggalnya di RSUD tadi malam. Dan tahu jika positif juga tadi malam," lanjut Didi.
• Lowongan Kerja Kosong, Pencaker Luar Batam Tetap Serbu Kantor Disnaker Demi Kartu Kuning
Mendengar kabar itu, lanjutnya, pihak keluarga sempat bersikeras agar jenazah pasien tak dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Akan tetapi, kata Didi lagi, pihaknya telah mencoba untuk memberikan pemahaman agar jenazah tetap dimakamkan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"(Edukasi) Agak alot. Akhirnya sudah bisa," ungkapnya lagi.
Didi mengatakan, pasien sendiri merupakan kasus baru untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.
Terhadap jenazah pasien, pihaknya telah melakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
"Barusan saja selesai," tutup dia.
Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di dua rumah sakit berbeda.
Tribun Batam, upaya mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga terjadi di RS. Budi Kemuliaan Kota Batam pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu dan RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 lalu. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)