BATAM TERKINI
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Mulai Cair, BP Jamsostek Catat Ada 197.020 Peserta Aktif di Batam
Semua bantuan tersebut akan dikirimkan langsung melalui rekening peserta yang telah dilaporkan kepada pihak BP Jamsostek
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pencairan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu oleh Pemerintah bagi karyawan swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta mulai dilakukan, Kamis (27/8/2920).
Hal ini seperti penyampaian Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menurut Ida, penyaluran akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Kantor BP Jamsostek Batam Nagoya, Surya Rizal pun membenarkannya.
"Semua bantuan tersebut akan dikirimkan langsung melalui rekening peserta yang telah dilaporkan kepada pihak BP Jamsostek," ujar Rizal kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi.
Menurut dia, sebanyak 5.657 perusahaan telah mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek Batam Nagoya.
• BLT Senilai Rp 600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan Cair, Warga Sagulung Serbu Bank dan ATM
Dari keseluruhan perusahaan, sebanyak 197.020 pekerja tercatat sebagai peserta aktif.
Lanjut Rizal, hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 176.745 nomor rekening pekerja.
Dari data ini diketahui, sebanyak 3.898 perusahaan telah melakukan validasi terhadap nomor rekening para pekerjanya.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 172.191 nomor rekening peserta yang telah dikirimkan oleh perusahaan kepada BP Jamsostek Batam Nagoya dinyatakan valid dan 1.003 nomor rekening tidak valid," tambah Rizal.
Sementara sisanya, sebanyak 3.589 nomor rekening, masih dalam proses validasi antara nama pemilik dan nomor rekening yang diserahkan.
Rizal pun berharap bantuan ini dapat segera tersalurkan ke seluruh peserta aktif di BP Jamsostek Batam Nagoya.
Sementara itu, BP Jamsostek pusat diketahui telah memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8/2020) lalu.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker.