Fakta Baru Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo: Sadar saat Eksekusi Hingga Ikut Bawa Motor Korban

Pembunuh Suranto beserta istri dan kedua anaknya diketahui ternyata dalam keadaan sadar alias bukan dalam pengaruh alkohol saat mengeksekusi korbannya

TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Perwakilan keluarga masuk ke rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pasca garis polisi dilepas, Rabu (26/8/2020). 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, SUKOHARJO- Fakta terbaru datang dari kasus pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo.

Pembunuh Suranto beserta istri dan kedua anaknya diketahui ternyata dalam keadaan sadar alias bukan dalam pengaruh alkohol saat mengeksekusi korbannya.

Pelaku juga ternyata ikut melarikan sepeda motor korban, selain mobilnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya sudah melakukan tes kesehatan pada pelaku.

Diketahui, pelaku tidak mengonsumsi alkohol saat melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sadar penuh saat melakukan aksi pembunuhan itu," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya, tak hanya mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Mega Pro milik korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ikut raib dibawa pelaku Henry Taryatmo (41).

Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020).
Rumah keluarga Suranto, korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Minggu (23/8/2020). (Agil Tri/Tribun Solo)
Yugo mengatakan pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sepeda motor itu dibawa seusai pelaku melakukan aksi keji membunuh satu keluarga.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya.

"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo, Rabu (26/8/2020).

Yugo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.

"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia.

Keluarga Pingsan

Pihak keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo setelah aparat kepolisian mencopot garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban.

Pantauan TribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved