BATAM TERKINI
Pekerja Muka Kuning Menanti Bantuan Subsidi Upah Pemerintah Pusat, 'Kawan Kami Sudah Cair Hari Ini'
Dina sendiri mengaku sudah memenuhi kriteria yang di tetapkan oleh Pemerintah, sehingga ia sangat yakin pasti dapat bantuan itu.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah pusat mulai mendistribusikan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) hari ini, Kamis (27/8/2020) melalui BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Sejumlah karyawan di kawasan Batamindo tampak mendatangi ATM.
Seorang karyawan Batamindo, Budi mengaku uang tersebut belum masuk ke rekening miliknya.
Ia bahkan sudah dua kali mengecek saldo ke mesin yang ada di kawasan Batamindo, Muka Kuning, Kota Batam, Provinsi Kepri itu.
Hal senada juga disampaikan Dina dan kawannya, Epi.
Karyawan PT Vega Tron Muka Kuning sangat berharap mendapatkan bantuan tersebut.
Rencananya, mereka akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kawan-kawan kami sudah cair hari ini. Kalau kami tidak dapat, pasti kecewa kami akan protes kebagian HRD dan bisa saja kami berdemo," sambung mereka.
Dina sendiri mengaku sudah memenuhi kriteria yang di tetapkan oleh Pemerintah, sehingga ia sangat yakin pasti dapat bantuan itu.
Validasi Ulang Nomor Rekening
Validasi ulang terhadap nomor rekening data kepesertaan BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) dilakukan bagi peserta aktif sekaligus calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.
Ini dilakukan karena masih ada beberapa nomor rekening yang belum valid.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi peserta BPJamsostek mulai dilakukan, Kamis (27/8/2020).
Penyaluran sendiri dilakukan secara bertahap sesuai data kepesertaan aktif yang telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
• Covid-19 di Batam Meledak, Sehari Tambah 46 Orang Kasus Baru
• BP Batam Gelar Webinar Persiapan Industrialisasi dan Investasi Asing Pasca Pandemi Covid-19
Kepala BP Jamsostek Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan, validasi ulang akan dilakukan hingga 4 (empat) hari ke depan sesudah penyerahan secara simbolis dilakukan oleh BPJamsostek kepada Kemenaker.
"Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya," ucapnya.
Rizal menjelaskan, validasi dilakukan berlapis dengan beberapa persyaratan seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah.
Ini dilakukan pihaknya agar BSU dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Terkait kendala sejauh ini, menurutnya masih terdapat beberapa nomor rekening yang belum valid.
Hal ini dikarenakan terdapat ketidakcocokan antara nama peserta dengan nomor rekening yang dikirimkan oleh perusahaan.
Lanjutnya, permasalahan tidak validnya data peserta juga dapat timbul dikarenakan kesalahan saat memasukkan data nomor rekening.
"Oleh sebab itu, peran aktif perusahaan sangat dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan ini. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.
Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid akan dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang," katanya lagi.
Dia menambahkan, untuk nomor rekening peserta dinyatakan belum valid akan dikembalikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan perbaikan hingga batas akhir waktu pengumpulan rekening pada 31 Agustus 2020 nanti.
“Bantuan Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," ucapnya.(TribunBatam.id/Alamudin/Ichwannurfadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pekerja-menanti-bantuan-subsidi-upah-pemerintah-pusat.jpg)