Pemeran Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi, Zulfikar Tak Jera Pakai Narkoba

Zulfikar alias Ikang Sulung (39), pemeran Jamal di Preman Pensiun kembali ditangkap polisi karena kepemilikan sabu.

Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau Ikang Sulung pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun ditangkap karena kasus narkoba 

TRIBUNBATAM.id - Zulfikar alias Ikang Sulung (39), pemeran Jamal di Preman Pensiun kembali ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. 

Zulfikar ditangkap di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020).

Seolah tak kapok, Ikang dulu juga pernah ditangkap karena menggunakan sebuah narkoba jenis sabu.

Dulu dia ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, pada Sabtu (20/7/2019).

tribunnews
Wajahnya tak muncul di Sinetron Preman Pensiun 4. Apa kabar Ikang Sulung pemeran Jamal? (Istimewa)

Terlepas dari hal tersebut, Zulfikar sebenarnya memiliki karier yang bagus.

Jauh sebelum bermain di sinetron komedi Preman Pensiun, dia sudah terjun ke dunia lawak.

Menurut TribunnewsWiki.com, tahun 2008 Zulfikar tergabung dalam sebuah grup lawak bernama Sulung.

Karena itu, dia dikenal juga dengan nama Ikang Sulung.

Grup lawak tersebut pernah masuk kontes Audisi Pelawak TPI (API) tahun 2008.

Bahkan, Zulfikar dkk masuk ke Grand Final API 2.

Sayangnya, mereka kalah dari grup lawak Bemo asal Jakarta.

Perlu diketahui, dulu API merupakan kontes pelawak terkenal di tanah air.

Beberapa pelawak terkenal termasuk Sule, adalah jebolan dari API.

Selain grup lawak, Zulfikar juga pernah tergabung dalam P-Project dan beberapa kali main sinetron.

Barulah karier dari pria lulusan Universitas Padjadjaran ini melejit saat membintangi Preman Pensiun.

Dalam Preman Pensiun yang tayang 2015, Zulfikar berperan sebagai Jamal.

Jamal adalah seorang preman yang memiliki penampilan khas, selalu mengenakan topi koboy.

tribunnews
nostalgia Jamal yang diperankan oleh Zulfikar alias Ikang Sulung (Kolase Tribun Jabar (Istimewa/Youtube RCTI))

Kebiasaannya juga khas, yaitu suka meminum es teh lemon.

Dalam cerita sinetron karya Aris Nugraha tersebut, Jamal bermarkas di Jalan Braga.

Dia adalah preman yang haus kekuasaan.

Karena itu, dia ingin merebut kekuasaan Kang Bahar.

Kang Bahar yang diperankan almarhum Didi Petet diceritakan merupakan preman paling berkuasa di Bandung.

Namun, Kang Bahar memutuskan pensiun, dan menyerahkan kekuasaannya ke tangan kanannya, Kang Mus yang diperankan Epy Kusnandar.

Setelah Kang Bahar pensiun, Jamal berusaha melakukan politik adu domba dan merongrong kekuasaan Kang Mus.

Kala itu, dia dibantu anak buahnya, Ujang Rambo.

Jamal juga menggunakan Resti untuk menghasut anak buah Kang Mus.

Namun pada akhirnya, usaha Jamal sia-sia.

Itulah peran Zulfikar dalam sinetron Preman Pensiun.

Kemampuan Zulfikar dalam dunia seni peran ternyata sudah terasah sejak lama.

Sejak bangku SMA, dia aktif di dunia teater.

tribunnews
Jamal Preman Pensiun (kiri) dan kuasa hukumnya Hengky Solihin SH (kanan) di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Minggu (21/7/2019). (istimewa)

Keterangan Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya telah memberikan keterangan mengenai penangkapan Zulfikar.

"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu.

Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

tribunnews
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Jaya Sampurna (depan) menjelaskan penangkapan Jamal Preman Pensiun (belakang baju tahanan oranye). (tribunjabar/mega nugraha)

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Ikang Sulung, Berkarier dari Grup Lawak, Jadi Jamal di Preman Pensiun, Kini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved