PILKADA BINTAN

Tak Mau Dibui, Hati-hati Buat Postingan Jelang Pilkada, Tim Cyber Polres Bintan Patroli Media Sosial

Bambang bilang,setiap jelang Pilkada selalu ada warganet yang kerap memposting ujaran kebencian dan SARA yang dapat merusak kerukunan antar masyarakat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengingatkan masyarakat hati-hati sebelum menulis atau share berita. Karena bisa dijerat dengan UU ITE 

Saat pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, harus memenuhi syarat pencalonan yang diusung partai politik atau gabungan partai politik yakni memiliki 20 persen jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bintan. Rumus penghitungannya 20% x 25 kursi = 5 kursi.

"Selain metode perolehan kursi bisa juga dengan akumulasi perolehan suara sah," tuturnya.

Rusdel menjelaskan, bakal pasangan calon bisa mengajukan syarat pencalonan 25% dari akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu tahun 2019, dengan rumusnya 25% x 84.385 = 21.097 suara.

Ketentuan di atas hanya berlaku bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bintan dari hasil Pemilu terakhir.

"Syarat pencalonan bisa dengan dukungan minimal 5 kursi atau akumulasi 21.097 suara sah," terangnya.

Rusdel menambahkan, dalam masa pendaftaran pencalonan, pasangan calon harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

Selain itu, bagi pasangan calon yang berstatus PNS, TNI/Polri, BUMD, Kepala Desa atau nama lainnya harus mengundurkan diri.

Terkait pasal pengunduran diri, lanjutnya, juga berlaku bagi pejabat kepala daerah yang ikut pemilihan di daerah berbeda. Namun tidak bagi kepala daerah petahana yang maju di daerah yang sama.

"Petahana tidak mengundurkan diri, tetapi harus cuti selama masa kampaye," ungkapnya.

Rusdel mengimbau, agar partai politik atau gabungan partai politik tidak mendaftar pada jam-jam terakhir.

"Seandainya saat ada kekurangan syarat pencalonan, masih ada waktu untuk melengkapi kekurangan tersebut sampai batas akhir pendaftaran tanggal 6 September 2020 pukul 24.00 wib," tutupnya.

(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved