Berakhir Tragis! Aksi Bidan Live Show Telanjang di Aplikasi Online, Dipecat Secara Tidak Hormat

"Aku nasihati dia, dia menangis, punya penyesalan, penyesalan pas di belakang," imbuhnya.

Tribun Bali/Net
Ilustrasi / Berakhir Tragis! Aksi Bidan Live Show Telanjang di Aplikasi Online, Dipecat Secara Tidak Hormat 

"Menurutnya, kalau banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," imbuhnya.

Saat ini AWM masih berstatus sebagai saksi.

Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka lantaran masih ingin mengumpulkan bukti.

Selain itu, polisi juga akan mendalami keterangan dari saksi lain.

"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," jelasnya.

Barmawi menjelaskan, pihaknya belum mengetahi secara pasti detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, AWM terancam melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Nasib Bidan Puskesmas Lahat Setelah Bugil di Boom Live, Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved