Dampak PELAKOR Beraksi, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka, Geram Serang Wanita Idaman Lain Suami
Polisi menetapkan seorang ibu dan anaknya menjadi tersangka setelah geram dan menyerang pelakor yang merebut suami dan ayah dua pelaku
Dampak PELAKOR Beraksi, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka, Geram Serang Wanita Idaman Lain Suami
TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan seorang ibu dan anaknya menjadi tersangka.
Keduanya diitetapkan tersangka setelah geram dan menyerang pelakor yang merebut suami dan ayah dari tersangka.
• Dari Dikawal Polisi & Pak RT Hingga Berbuah Surat Perjanjian, Cerita Lengkap Pelabrakan Pelakor
Kejadian ibu dan anak yang melabrak istri simpanan ini terjadi pada 2 Agustus 2020.
Aksi istri sah berinisial C yang menyerang pelakor berinisial B juga terekam dalam video berdurasi 43 detik dan viral di media sosial.
• 6 Fakta Artis Malaysia Alya Iman yang Dituding Sebagai Pelakor, Calon Suami Ternyata Punya Istri
Ia dan putrinya ditetapkan tersangka oleh polisi usai menganiaya istri siri suaminya di salah satu perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 2 Agustus 2020 dan terekam dalam video yang berdurasi 43 detik.
Video itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat C beserta putrinya mendatangi B, istri siri suaminya.
• SADIS, Demi Nikahi Pelakor, Pria Ini Bunuh Ibu, Istri, dan 3 Anaknya
Keduanya lalu menyerang B meski dihalangi oleh suaminya.
Saat kejadian kepala istri siri suami pelaku dipukul dengan menggunakan stoples yang ada di meja tempat perkelahian terjadi.
Usai kejadian itu istri siri yang tak terima melaporkan penganiayaan yang dialminya ke Polsek Tamalate.
• Viral Curhatan Anak Perwira Polisi di Medsos, Sebut Mama Dianiaya Papa karena Gadis Pelakor
Setelah polisi gelar perkara C beserta putrinya ditetapkan tersangka.
"Iya sudah tersangka, dua orang (ibu dan anaknya)," singkat Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ramli, Jumat (28/8/2020).
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan polisi melanjutkan kasus ini lantaran tak ada persetujuan damai antara kedua belah pihak.
