Dampak PELAKOR Beraksi, Ibu dan Anak Ditetapkan Tersangka, Geram Serang Wanita Idaman Lain Suami

Polisi menetapkan seorang ibu dan anaknya menjadi tersangka setelah geram dan menyerang pelakor yang merebut suami dan ayah dua pelaku

Daily Mail
Ilustrasi pelakor ditendang hingga ditelanjangi istri sah di depan umum, sang suami berusaha melindungi seingkuhannya 

Gelar perkara sendiri dilakukan pihaknya pada awal pekan ini.

"Sudah disidik tapi belum ada damai.

Kalau mereka mau damai silakan buat pernyataan," kata Amiruddin saat dikonfirmasi.

Amiruddin mengatakan, sang putri dijerat Pasal 351 KUHP lantaran diduga menganiaya dengan menggunakan stoples.

Pelakor Perwira Polisi disebut Wanita Cantik Asal Jambi, Aurellia Renatha sempat Dicakar Ayah

Sementara C disangkakan Pasal 170 KUHP.

"Kita dalami dulu peran ibunya.

Kalau anaknya Pasal 351, tapi kalau ibunya kita gandeng Pasal 170," ujar Amiruddin.

Meski ditetapkan tersangka, istri sah beserta anaknya belum ditahan.

Viral Curhatan Ibu 2 Anak Rumah Tangga Dirusak Pelakor, 'Pergilah Suamiku dengan Wanitamu'
Viral Curhatan Ibu 2 Anak Rumah Tangga Dirusak Pelakor, 'Pergilah Suamiku dengan Wanitamu' (TribunMataram Kolase/ Facebook)

Istri sah tersebut juga melaporkan istri siri beserta suaminya ke Polrestabes Makassar.

Ada tiga laporan yang dilayangkan C ke penyidik Polrestabes Makassar.

Ketiga laporan tersebut ialah perusakan ponsel anak, pernikahan suami tanpa sepengetahuan istri sah, serta perzinahan.

Pelakor Lebih Galak Daripada Istri Sah, Kini Istri sah Minta Maaf, Padahal Sudah Ada Video Panas

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, ketiga laporan tersebut masih dalam penyidikan pihaknya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aniaya Istri Siri Suaminya, Seorang Ibu dan Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved