Rabu, 10 Juni 2026

Kasus Covid-19 Terus Naik, Sekda Batam Ingatkan 3 Hal Ini saat Lantik Pengurus Pramuka

Ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama adalah menggunakan masker, kedua menjaga jarak dan ketiga adalah menjaga kebersihan

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Sekda Kota Batam Jefridin mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam kembali melonjak.

Karena itu masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid saat melantik pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Bulang.

“Kemarin ada 46 kasus baru, kemudian tadi malam tambah lagi 54. Karena itu mari terus patuhi protokol kesehatan,” kata Jefridin yang juga Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Batam, Sabtu (29/8/2020), dilansir dari laman Media Center Batam.

Pihaknya juga mengajak agar Gerakan Pramuka bisa menjadi contoh serta terus berperan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama adalah menggunakan masker, kedua menjaga jarak dan ketiga adalah menjaga kebersihan.

Anggarkan Rp 199 Juta, Dishub Bintan Renovasi Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Ini Progresnya

Hati-hati dengan Jarimu! Tim Cyber Polres Bintan Patroli Medsos, Incar Perilaku Warganet seperti Ini

Tiga hal tersebut harus diterapkan masyarakat saat berada di luar rumah. Tujuannya tidak lain adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemko Batam sendiri tidak henti-hentinya untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Cuci tangan yang bersih menggubakan sabun dan air mengalir. Kalau tidak ada, pakai sanitizer juga boleh. Intinya protokol kesehatan harus terus diterapkan,” pesannya.

Jefridin menjelaskan sampai saat ini belum ditemukan obat atau vaksin yang bisa menyembuhkan Covid-19. Meskipun penelitian sudah dilakukan oleh para ahli, tapi pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk vaksin tersebut, karena pemerintah sangat berhati-hati.

“Maka itu untuk saat ini hal yang bisa kita lakukan adalah dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya

Kemudian Pemko Batam saat ini juga tengah menyusun Perwako yang akan mengatur terkait protokol kesehatan. Ada beberapa sanksi mulai dari kerja sosial hingga denda, yang akan dikenakan kepada masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan.

“Kemarin kita sudah mendapatkan banyak masukan dari Forkompinda, ada Kapolres, Dandim dan juga Kepala Pengadilan. Dalam waktu dekat Perwako ini akan segera ditanda tangani dan disahkan oleh Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi),” kata Jefridin.

Bertambah 22 Pasien

Sebelumnya diberitakan, kasus covid-19 di Batam kembali mengalami penambahan pasien positif corona.

Pada Jumat (28/8/2020) tercatat terdapat penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 22 orang.

Semua pasien kemudian menjalani isolasi diri di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) di Galang Batam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved