Subsidi Gaji Rp 600.000 Tak Kunjung Masuk ke Rekening, Cek 4 Faktor Penyebab Ini
Patut anda ketahui beberapa faktor ini yang mungkin menjadi penyebab kenapa bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tak kunjung cair dalam rekening anda.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta. Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.
Pencairan subsidi gaji Rp 600.000 secara bertahap ini membuat beberapa karyawan atau pegawai swasta harap-harap cemas.
Pasalnya beberapa dari mereka khawatir tidak masuk dalam program Bantuan Subsidi Upah.
Hal tersebut membuat sebagian karyawan harap-harap cemas menunggu kapan BLT untuk pegawai swasta segera cair.
Namun dibalik itu, patut anda ketahui beberapa faktor ini yang mungkin menjadi penyebab kenapa bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tak kunjung cair dalam rekening anda.
• Berakhir Tragis! Aksi Bidan Live Show Telanjang di Aplikasi Online, Dipecat Secara Tidak Hormat
• Penerimaan CPNS 2021, Pemerintah Akan Rekrut 1 Juta Guru dan 200.000 Tenaga Medis
BLT Rp 600 Ribu bagi karyawan swasta yang gajinya dibawah Rp5 juta sudah mulai disalurkan per 27 Agustus 2020 ke rekening masing-masing.
Simak disela-sela berita ini ada 4 peyebab BLT Rp 600 Ribu atau subsidi gaji Rp 600.000 belum juga masuk ke rekening.
Kendati demikian, tak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.