19 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19, Begini Riwayat Pasiennya

Pasien Covid-19 di Tanjungpinang bertambah 19 orang, Sabtu (29/8/2020). Begini riwayat pasiennya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
Kompas.com
Ilustrasi virus corona, covid-19 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pasien Covid-19 di Tanjungpinang bertambah 19 orang, Sabtu (29/8/2020). 

Penambahan 19 kasus baru Covid-19 merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).

"Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut terdiri dari kelompok dan perorangan," sebut Plt. WalikotaTanjungpinang, Rahma, Minggu (30/08/2020).

1. Kasus konfirmasi nomor 151, Tn.Bu, 55 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring,
tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya.
Kondisi pasien tidak stabil dan saat ini dirawat di RS.

2. Kasus konfirmasi nomor 152, Tn.MS, 58 tahun, tinggal di Kelurahan Batu 9, tidak ada
riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, pasien dirawat
di RS dan kondisi tidak stabil.

3. Kasus konfirmasi nomor 153 Tn.RB (40 tahun), kasus konfirmasi nomor 154 anak AA (6
tahun), kasus konfirmasi 155 Nn. AE (20 th) merupakan kasus kontak erat dari kasus 147,
yang masuk dalam 1 klaster, beralamat di Kelurahan Sei Jang, kondisi stabil dan karantina.

4. Kasus konfirmasi nomor 156 Tn.MD (36 tahun), kasus konfirmasi nomor 157 Tn. Hi (30
tahun), kasus nomor 158 Ny. RF (39 tahun), merupakan kasus kontak erat dari kasus nomor
131 dan kasus 143, merupakan 1 klaster yg sama. Tinggal di kelurahan Tg.pinang Barat,
kondisi stabil dan dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

5. Kasus konfirmasi nomor 159, 160, 161, 162, 163 dan 164 merupakan kasus yang
terkonfirmasi setelah melakukan perjalanan keluar daerah, terdiri dari Ny.LS (51 th), Nn.VR
(23 tahun), Tn. KK (39 tahun), Tn. EC (25 tahun), Tn. DC (41 tahun), Tn.Fa (32 tahun), tidak
bergejala dan sudah melakukan karantina mandiri.

6. Kasus konfirmasi nomor 165, Tn.FH, 51 tahun, tidak bergejala, terkonfirmasi setelah kontak
dengan kasus nomor 127, saat ini dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

7. Kasus konfirmasi nomor 166, Ny. TH, 52 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat
perjalanan ke Pekanbaru, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.

8. Kasus konfirmasi nomor 167, Nn.AS, 25 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat
perjalanan ke Palembang, saat ini melakukan karantina mandiri.

9. Kasus konfirmasi nomor 168, Tn. MJ, 33 tahun, tidak ada gejala, mempunyai riwayat kontak
erat dengan kasus nomor 137, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.

10. Kasus konfirmasi nomor 169, Ny.Ru, 42 tahun, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat
perjalanan keluar daerah dan tidak ada riwayat kontak erat, saat ini pasien sudah
dikarantina di Rumah Singgah RSD RAT.

"Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam," sebut Rahma.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved