Jumat, 1 Mei 2026

JAKSA TANGKAP BURON KORUPSI

9 Tahun Jadi Buronan Kejari, Pengusaha Ini Ditangkap di Batam, Kemana Saja Dia Selama Ini?

Berta Romeo, seorang pengusaha asal Lingga akhirnya diringkus usai 9 (sembilan) tahun pelariannya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
istimewa
Penangkapan Buron Kejari Tanjungpinang 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berta Romeo, seorang pengusaha asal Lingga akhirnya diringkus usai 9 (sembilan) tahun pelariannya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Berta ditangkap di kediamannya, tepatnya di Perumahan Buanavista, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Minggu (30/8/2020) malam.

Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Kejari Batam dengan batuan dari Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung).

Prajurit TNI Serang Kantor Polisi, Diduga Ada yang Pakai Senpi, Hingga Bakar Sejumlah Mobil

Logo Rans Terpampang di Pesawat Garuda Indonesia, Raffi Nagita Ramai Pujian, Irfan Hakim: Wow Kelas

Taman Tugu Gasing Batam Bercorak Melayu, CSR Lions Club

"Dia kabur dari tahun 2011 lalu. Tahun 2012 telah dilakukan pencarian dan dikoordinasikan dengan tim intelijen Kejagung," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama saat ditemui di kantor Kejari Batam usai penangkapan dilakukan.

Menurut Aditya, Berta sendiri terlibat dalam kasus korupsi Dermaga Bakong, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Buronan Kejari Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berhasil menangkap buron kasus korupsi Dermaga Bakong di Kabupaten Lingga, Minggu (30/8/2020) malam. 

Penangkapan dilakukan di salah satu perumahan yang terletak di kawasan Kecamatan Batamkota, Kota Batam.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, penangkapan dilakukan sekira pukul 18.30 WIB.

 19 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19, Begini Riwayat Pasiennya

 Hasil Program Kehamilan Bayi Tabung Zaskia Sungkar Keluar Pekan Ini, Istri Irwansyah: Gak Sabar

 Anggota TNI Serang Mapolsek Ciracas, KSAD Andika: 12 Orang Penuhi Syarat Pemecatan

"Sekarang masih dilakukan pengecekan," ujar Aditya kepada Tribun Batam saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pantauan Tribun Batam, pelaku masih diproses di Kejari Batam dengan pengawalan cukup ketat. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved