Bejat! Oknum Guru Honorer Sekap dan Perkosa Gadis Bimbel di Hotel, Pulang Disekap Lagi di Rumah
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, sang oknum guru honorer itu menyekap sang gadis di sebuah ruangan kosong dan sepi.
TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Seorang oknum guru honorer mendekam dibalik jeruji besi setelah dipolisikan karena kasus pemerkosaan.
Tak main-main, korban pemerkosaan adalah gadis muda yang masih berusia 16 tahun.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, sang oknum guru honorer itu menyekap sang gadis di sebuah ruangan kosong dan sepi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, penyekapan ini lebih dari satu kali,"kata seorang polisi.
Kasus guru honorer berbuat cabul ini tepatnya terjadi di Jambi, Sumatera Selatan.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.
Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.
Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30-8-2020-pemerkosaan-penyekapan-pencabulan.jpg)