ANAMBAS TERKINI
Pilkada Anambas, Bakal Calon Bupati Maksimal Bawa 25 Pendukung saat Pendaftaran
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Anambas hanya boleh membawa 25 orang saat pendaftaran.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Anambas hanya boleh membawa 25 orang saat pendaftaran.
Tim Gugus Tugas Covid-19 akan berada di kantor KPU Anambas saat pendaftaran pasangan calon.
“Nanti yang calon yang mendaftar itu hanya boleh bawa massa 25 orang saja, dan mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan,” ucap Ketua KPU, Jufri Budi, pada Minggu (30/8/2020).
“Kita juga minta pendampingan dari tim gugus tugas, nanti dari dinas kesehatan akan bersama tim gugus tugas juga. Kita nanti akan briefing untuk melihat penataan lokasi dengan standar protokol kesehatan, dan penerapan protokol di saat pelaksanaan pendaftaran,” jelasnya.
Sementara itu syarat pendaftaran bagi calon perseorangan Jumlah minimal syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 3.153 pemilih dan minimal tersebar di enam Kecamatan di wilayah Kepulauan Anambas.
• 53 Pekerja Migas di Anambas Positif Covid-19, Begini Penjelasan Sahtiar
Sedangkan melalui jalur partai jumlah minimal kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas hasil pemilihan umum tahun 2019 dalam pengajuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 4 kursi.
Untuk Jumlah minimal perolehan suara sah dalam pengajuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sebanyak 6.319 suara sah hasil pemilihan umum tahun 2019.
“Persyaratan calon sesuai dengan ketentuan pasal 4 peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2020,” tutupnya.
Persiapan pengamanan
Terkait pengamanan Pilkada Anambas, Kapolres Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K memeriksa sejumlah kendaraan bermotor anggota Polres Kepulauan Anambas.
Pemeriksaan kendaraan bertujuan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, sekaligus persiapan Operasi Mantap Praja.
Pengecekan kendaraan dinas bertempat di halaman Mapolres Anambas pada Sabtu (29/8) kemarin ini, juga menyasar perlengkapan penunjang protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Pemeriksaan kendaraan dinas ini dalam rangka persiapan jelang Operasi Mantap Praja, yaitu pengamanan Pilkada serentak 2020 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dan Bupati serta Wakil Bupati.
Sehingga mengetahui kesiapsiagaan kendaraan dinas yang dipergunakan oleh para anggota di lapangan, sarana dan prasarana khususnya kendaraan yang layak pakai,” ujar Cakhyo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (30/8/2020).