Cuma Karena Tidak Terima di Tegur, Seorang Pria tewas di Samping Kandang Ayam Usai Dianiaya Temannya
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebut, pelaku berinisial IS (28) sudaH berada terlebih dulu di kandang ayam yang berada di
TRIBUNBATAM.id |GARUT - Tidak terima di tegur oleh teman sedniri, seorang pria malah tewas menjadi korban penganiayaan.
Dianiaya teman di kandang ayam, nyawa Iwan Gunawan (25), tak tertolong.
Warga Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut meninggal dunia usai cekcok dan berujung penganiayaan.
Pelaku tengah membuat layangan saat korban datang.
"Korban bersama temannya datang ke kandang ayam di Bayongbong. Di dalam kandang ayam, pelaku sedang membuat layangan," kata Maradona, Senin (31/8).
Tak lama setelah korban datang ke kandang ayam, terjadi percekcokan dengan tersangka. Merasa sakit hati karena ditegur oleh korban, pelaku lalu memukul korban.
"Penyebab percecokan dan teguran itu belum diketahui. Masih kami dalami," ujarnya.
Setelah terjadi percekcokan, korban dan pelaku pun berkelahi. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis samurai secara membabi buta melukai korban.
"Korban mendapatkan luka di sejumlah bagian badannya," katanya.
Aksi penganiayaan terhadap Iwan terjadi pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.00. IS kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (31/8) setelah sebelumnya sempat kabur dari kejaran petugas.
• Kesal hingga Maki dan Jambak Rambut Aurel Hermansyah, Keanu: Apaan Sih Lo, Parah Banget
• Reaksi Ashanty saat Pria Bule Teman Millen Cyrus Mencium Tangannya: Gue Kayak Nenek-nenek
Akibat aksi penganiayaan yang dilakukan IS, Iwan mengalami luka robek di bagian kepala sehingga harus mendapat 37 jahitan dan luka robek di jari kelingking. Pihak korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.
"Seminggu setelah kejadian, nyawa korban tak bisa diselamatkan. Korban meninggal pada Minggu pukul 07.00," ujarnya.
IS diketahui pulang ke rumahnya di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang. Tim Resmob bisa menangkap pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal, IS mengakui perbuatannya menganiaya Iwan. Motifnya karena sakit hati dibentak korban dan teman-temannya yang datang ke kandang ayam.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku menganiaya korban dan juga pakaian korban.
"Kami kenakan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 15 tahun penjara," ujarnya. (firman wijaksana)
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Sakit Hati Ditegur, Pria di Garut Aniaya Temannya Pakai Samurai Hingga Tewas