Pejabat Desa Viral Setelah Fotonya Berbaring di Atas Ranjang Dijadikan Status WA Oleh Sang Istri
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desan
"Tapi dengan alasan yang lain, pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya menekankan.
Dikatakan, sembilan orang dari BPD Kedungsono yang sudah tanda tangan meilputi ketua, wakil ketua, sekertaris dan 6 anggota.
Namun, permintaan warga tersebut tidak dikabulkan oleh Pemerintah Desa (Kades) Kedungsono.
"Pemdes hanya memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan saja," kata dia.
"Alasannya gak ada dasar hukumnya, padahal itu jelas tindak asusila," ucapnya.
Adapun hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com masih mencoba mengkonfirmasi laporan dari warga yang menyasar seorang pejabat di desa tersebut.
Bahkan nomor ponsel kepala desa untuk mengkonfirmasi bawahannya itu tidak aktif, biasanya sewaktu-waktu bisa ditelp. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pejabat Desa di Sukoharjo Selingkuh,Istri Kaget Suami Rebahan di Kamar Hotel Bareng Wanita