Pomdam Jaya Tahan Belasan Oknum Prajurit TNI Buntut Penyerangan Mapolsek Ciracas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terkait anggotanya
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menahan belasan prajurit TNI yang terlibat perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dinihari.
Saat ini sudah ada 12 prajurit TNI yang resmi ditahan di Pomdam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan bersikap tegas terkait anggotanya yang terbukti bersalah terkait penyerangan Mapolsek Ciracas.
Menurutnya penahanan tak hanya akan dilakukan kepada mereka yang berstatus tersangka, yang tidak berstatus tersangka pun akan ditahan.
"Tersangka atau tidak, yang jelas mereka langsung kami tahan," ungkapnya.
"Semua yang kita panggil hari ini pun akan langsung kita tahan dan mereka akan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan," kata dia.
Termasuk 19 orang lainnya yang hari ini dipanggil terkait kasus tersebut.
Termasuk kepada Prada MI
Prada MI disebut Andika juga akan ditahan.
Hanya saja saat ini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Dan sejauh mana ya kita kan, tapi mereka kan sudah ditahan, Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," imbuh Andika.
Tempat penahanan mereka pun tidak akan diarahkan semuanya ke Pomdam Jaya.
Andika mengatakan mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kita punya beberapa tempat, ada pusat militer angkatan darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Berawal dari Kabar Hoaks
Sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.