TANJUNGPINANG TERKINI

Ayah Tiri di Tanjungpinang Tega Cabuli Anak Sambungnya, Terjadi Sejak Korban Masih 3 SD

Aksi SM terbongkar setelah Bunga kabur dari rumah karena tidak tahan dengan ulah bejat ayah tirinya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Bapak tiri berinisial SM yang diduga tega setebuhi anak istrinya sendiri kini dibekuk di Satreskrim Polres Tanjungpinang. 

Perlakuan Sa itu terbongkar ketika anak M menangis tersedu-sedu.

Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun.

Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari.

"Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga sekitar," terang Indra.

Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara.

"Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved