BANTUAN SOSIAL TUNAI
Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 Cair, Mensos: Tidak Boleh untuk Pulsa dan Rokok
Setelah meluncurkan paket bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah kembali menyalurkan paket bantuan uang tunai
Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 Cair, Mensos: Tidak Boleh untuk Pulsa dan Rokok
TRIBUNBATAM.id - Setelah meluncurkan paket bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, pemerintah kembali menyalurkan paket bantuan uang tunai.
Bantuan tunai kali ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yakni bantuan sosial (bansos) Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.
• Tahap Kedua Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, 3 Juta Karyawan Swasta akan Menerima
Sama seperti bantuan untuk pekerja yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beberapa waktu lalu, bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini adalah bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT non PKH.

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non PKH, Senin (31/8/2020).
Ia mengatakan dana akan ditransfer pada Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank-bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.
• 8 Pilihan Obat Batuk Alami yang bisa Dicoba di Rumah, Kumuran Air Garam hingga Peppermint
Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.
Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.
• BERITA POPULER Batam, Covid-19 Melonjak hingga Penemuan Kerangka Manusia
Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19.
Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.
• Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Ketahui Jadwal Pelaksanaan dan Manfaatnya
Asep mengatakan bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id