Tahap Kedua Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, 3 Juta Karyawan Swasta akan Menerima

Pemerintah akan segera mencairkan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi 3 juta pegawai swasta.

INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna
Ilustrasi/ Tahap Kedua Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, 3 Juta Karyawan Swasta akan Menerima 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akan segera mencairkan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi 3 juta pegawai swasta.

Bantuan Rp 600 ribu ini diberikan karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Di tahap kedua pencairan subsidi gaji, total akan diberikan kepada 3 juta karyawan swasta.

"Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan (pencairan BLT)," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dikutip dari Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Hal ini dilakukan agar bantuan segera terserap dan diterima para pekerja swasta.

Bantuan tahap kedua ini juga diperkirakan cair dalam jangka waktu minggu ini.

Jadwal Uji Coba Timnas U-19 Indonesia di Kroasia, Lawan Bulgaria, Qatar hingga Bosnia

Anak Durhaka, Siksa Ibu Kandungnya Hingga Tewas Karena Terlambat Antarkan Makanan

Ilustrasi uang THR.
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Sama seperti pada pencairan tahap pertama, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Biasanya, nomor rekening melekat pada karyawan yang perusahaan tempatnya bekerja memakai layanan transfer bank dalam proses penggajian.

Penerima Bank Swasta

Layanan frontline di cabang Bank BCA.
Layanan frontline di cabang Bank BCA. (DOK. BCA)

Sementara itu, Ida Fauziah, menjelaskan, pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida.

Diketahui, pada pencairan tahap pertama, Jumat (27/8/2020) kemarin, mayoritas penerima adalah karyawan yang memiliki rekening di bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan kapan bantuan bagi karyawan yang penggajiannya terdaftar di bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Panin, dan lainnya, cair?

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana mengatakan, dana subsidi gaji Rp 600 ribu baru akan cair dalam beberapa hari bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved