Bilang 'Anjay' Bisa Diseret ke Penjara? Anak Buah Prabowo Angkat Bicara, Begini Katanya
Benarkah ngomong anjay bisa dipenjara ? anak buah Prabowo angkat bicara
Selanjutnya, Sufmi Dasco berharap penggunaan kata 'anjay' tidak perlu diperdebatkan lagi di depan publik.
Saat ini masyarakat sebaiknya memikirkan bagaimana cara menjalankan protokol kesehatan, mengatasi Covid-19, dan pergerakan ekonomi di Indonesia.
"Lebih baik kita memikirkan bagaimana kemudian sama-sama menjalankan protokol Covid-19, mengatasi corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia," kata Sufmi Dasco.
Penjelasan Komnas PA
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait memberikan penjelasannya.
Ia mengaku pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait sedang ramainya perbincangan mengenai istilah 'anjay'.
Sehingga viral lagi media sosial dan berdampak kepada kekhawatiran banyak pihak terutama orang tua terhadap anaknya yang terpengaruh penggunaan istilah tersebut.
Arist menilai istilah 'anjay' dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda.
Pertama 'anjay' dapat digunakan untuk mengekspresikan rasa kekaguman.
"Sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa misalnya 'Waoo.. keren' memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah 'anjay'."
"Untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati atau merugikan pihak lain," katanya kepada Tribunnews.
Arist melanjutkan, sudut pandang kedua, istilah 'anjay' dapat diartikan dengan sebutan dari salah satu binatang.
Jika istilah 'anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, maka ini masuk dalam bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah 'anjay' sedang viral tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak.
"Pengalaman empirik di masa kecil saya di suatu daerah di Sumatera Utara juga seringkali mendengar untuk satu kata pujian menggunakan kata 'anjing' atau sebutan sama seperti 'anjay' misalnya 'wow anjingnya sudah datang' atau 'Anjingnya juga dia itu', nah jika kata ini tidak menimbulkan kemarahan kepada subjeknya maka kata 'anjing' dianggap hal biasa," beber Arist.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1-9-2020-sufmi-dasco-anjay-gerindra.jpg)