Cara Ajukan Keringanan Kartu Kredit di Masa Pandemi, Ikuti 6 Tips Ini
Keringanan pembayaran kartu kredit tentu saja jadi angin segar buat mereka yang terkena imbas Covid-19
Menata kembali perjanjian kartu kredit. Mengubah persyaratan kredit menjadi baru.
Contohnya dengan upaya memangkas suku bunga, pembebasan bunga atau sebagian pokok utang, dapat menunda pembayaran bunga sampai jangka waktu tertentu, dan lainnya.
6. Manfaatkan dana tunai bunga ringan
Selain untuk transaksi pembayaran, kartu kredit juga memiliki fasilitas pinjaman tunai. Namun besaran yang dapat dicairkan sebesar 50 persen dari sisa limit kartu kredit.
Contohnya Anda punya limit kartu kredit sebesar Rp 8 juta dan sudah terpakai Rp 3 juta, dengan demkian sisa Rp 5 juta. Berarti yang bisa menjadi pinjaman tunai hanya sebesar Rp 2,5 juta (50 persen dari Rp 5 juta).
Tenor pinjaman dana tunai berkisar 3 bulan sampai 36 bulan. Sedangkan besaran bunganya ada yang menawarkan di bawah 1 persen. Semakin panjang tenornya, bunga semakin rendah.
Punya Kartu Kredit, Jangan Sok Jadi Anak Sultan
Memiliki kartu kredit boleh-boleh saja. Tidak ada yang melarang.
Prinsipnya cuma satu, kalau tidak mau terjebak utang, gunakan kartu kredit dengan bijak. Pakai sesuai kebutuhan.
Jangan hedon, konsumtif, apalagi foya-foya bak anak sultan menggunakan kartu kredit.
Gesek kartu kredit sama saja berutang. Utang adalah kewajiban yang harus dibayar sampai lunas.
Jika tidak, konsekuensinya siap-siap ‘diteror’ debt collector. Parahnya, harta benda bisa disita untuk membayar utang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tips Jitu Ajukan Keringanan Kartu Kredit di Masa Pandemi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/23/123900726/6-tips-jitu-ajukan-keringanan-kartu-kredit-di-masa-pandemi?page=all#page4.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kartu-kredit_20170808_085927.jpg)