Desa Tebang Jadi Desa Anti Politik Uang di Anambas

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas meresmikan desa anti politik uang di Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Selasa (1/9/

TRIBUNBATAM/TIKA
Peresmian Desa anti politik uang di Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Anambas, Selasa (1/9/2020) 

Editor: Agus Tri Harsanto

 TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas meresmikan desa anti politik uang di Desa Tebang Kecamatan Palmatak, Selasa (1/9/2020).

Bawaslu Kepulauan Anambas saat meresmikan desa anti politik memberikan pesan bahwasanya untuk seluruh Calon Kepala Daerah (Cakada) nantinya untuk tidak melakukan politik uang.

"Bawaslu harus tetap profesional dan memperhatikan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kita melaksanakan Pilkada pada masa pandemi covid-19," ujar anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Lanjutnya, dalam pelaksanaan Pilkada mendatang para petugas Bawaslu dapat mengawasi adanya perbuatan indikasi politik uang.

Terlebih lagi di Kepulauan Anambas masih banyak wilayah yang akses internetnya belum tersedia secara maksimal.

"Itu harus dipantau. Biasanya politik uang terjadi disaat masa-masa tenang. Saya harapkan ASN juga harus jaga netralitas," sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang ia lihat di Anambas kerawanan cukup tinggi dikarenakan letak geografis. Hal ini menjadi dasar indeks kerawanannya lebih tinggi daripada daerah lain.

"Misalnya, pada saat rekapitulasi, anambas salah satu selalu mengalami keterlambatan, hal itu dikarenakan faktor jaringan dan faktor pemindahan data," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, bahwa Pemda akan tetap mendukung secara penuh terkait antisipasi dan perbuatan politik uang pada saat Pemilukada berlangsung dimasa yang akan datang.

"Pada prinsipnya Pemda semua persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada kedepannya tetap suport. Kita juga terus lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan dan menerima perbuatan politik uang di Pilkada 2020," tukasnya.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved