SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU

Pekerja Batam Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? BPJS Perpanjang Batas Waktu Pelaporan Rekening

Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) reaksi pekerja bermunculan pascaprogram ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus lalu

(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji yang sebelumnya dibatasi hingga 31 Agustus diperpanjang sampai 15 September. 

Pekerja Batam Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? BPJS Perpanjang Batas Waktu Pelaporan Rekening

TRIBUNBATAM.id - Penyaluran tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kepada jutaan pekerja di Indonesia sudah dilaksanakan secara bertahap.

Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) reaksi pekerja bermunculan pascaprogram ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus lalu.

LAGI Pemadaman Listrik di Tanjungpinang, Berlaku Mulai 3 September, Berikut Jadwalnya

Mereka yang sudah menerima transferan uang tampak semringah keluar dari bilik Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Namun tak sedikit pula pekerja hingga kini masih menunggu cemas transferan uang bantuan tersebut.

Bagi yang belum mendapatkan bantuan, kecemasan bertambah setelah pemerintah membatasi perusahaan atau yang memberi upah untuk melaporkan data nomor rekening karyawannya.

Bilang Anjay Bisa Diseret ke Penjara? Anak Buah Prabowo Angkat Bicara, Begini Katanya

Saat itu batas waktu pelaporan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 31 Agustus.

Ilustrasi pecahan uang rupiah
Ilustrasi pecahan uang rupiah (Tribun News)

Diperpanjang

Seperti diketahui pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pengakuan Garuda Indonesia Terkait Logo RANS Milik Raffi Nagita Ada di Badan Pesawat

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja.

Pada pekan ini pemerintah menargetkan ada tambahan 3 juta pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.

JADWAL Kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam ke Dumai Riau, Selasa 1 September 2020

"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Sebelumnya batas waktu pelaporan rekening pekerja penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni 31 Agustus 2020.

Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah (INSTAGRAM/@jelajahsolo-Tribunnews.com/Facundo Chrysna)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved