SUBSIDI GAJI RP 600 RIBU
Pekerja Batam Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? BPJS Perpanjang Batas Waktu Pelaporan Rekening
Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) reaksi pekerja bermunculan pascaprogram ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus lalu
Pekerja Batam Sudah Terima Subsidi Gaji Rp 600.000? BPJS Perpanjang Batas Waktu Pelaporan Rekening
TRIBUNBATAM.id - Penyaluran tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kepada jutaan pekerja di Indonesia sudah dilaksanakan secara bertahap.
Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) reaksi pekerja bermunculan pascaprogram ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus lalu.
• LAGI Pemadaman Listrik di Tanjungpinang, Berlaku Mulai 3 September, Berikut Jadwalnya
Mereka yang sudah menerima transferan uang tampak semringah keluar dari bilik Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Namun tak sedikit pula pekerja hingga kini masih menunggu cemas transferan uang bantuan tersebut.
Bagi yang belum mendapatkan bantuan, kecemasan bertambah setelah pemerintah membatasi perusahaan atau yang memberi upah untuk melaporkan data nomor rekening karyawannya.
• Bilang Anjay Bisa Diseret ke Penjara? Anak Buah Prabowo Angkat Bicara, Begini Katanya
Saat itu batas waktu pelaporan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 31 Agustus.

Diperpanjang
Seperti diketahui pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
• Pengakuan Garuda Indonesia Terkait Logo RANS Milik Raffi Nagita Ada di Badan Pesawat
Pada 27 Agustus lalu, pemerintah sudah mencairkan subsidi gaji karyawan ke 2,5 juta pekerja.
Pada pekan ini pemerintah menargetkan ada tambahan 3 juta pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengungkapkan batas waktu pelaporan rekening penerima subsidi gaji diperpanjang.
• JADWAL Kapal dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam ke Dumai Riau, Selasa 1 September 2020
"(Diperpanjang sampai) 15 September 2020," kata Utoh dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Sebelumnya batas waktu pelaporan rekening pekerja penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni 31 Agustus 2020.
Perpanjangan pelaporan dilakukan karena masih banyak data rekening yang belum diterima BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.
