PENERTIBAN TAMBANG PASIR DI BINTAN
Penertiban Tambang Pasir di Bintan, Tim Gabungan Tak Temukan Penambang, Bawa 2 Mesin Sedot Pasir
Penertiban dua titik tambang pasir ilegal di Kampung Bugis merupakan informasi dari masyarakat.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tim gabungan tidak menemukan penambang pasir saat penertiban di dua lokasi di Kampung Bugis, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Mereka hanya menemukan dua unit mesin yang diduga digunakan untuk menyedot pasir di lokasi.
Seperti diketahui, anggota Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan Polisi Militer Angkatan Udara merazia tambang pasir ilegal di daerah itu, Senin (31/8) kemarin.
"Kami tidak menemukan penambang di sana. Hanya saja kami berhasil mengamankan dua unit mesin penyedot pasir dari dua lokasi tambang pasir ilegal," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Selasa (1/9/2020).
Pihaknya masih menyelidiki pemilik tambang pasir ilegal di Kampung Bugis tersebut.
Agus juga menyebutkan, bahwa operasi yang dilakukan di dua titik tambang pasir ilegal di Kampung Bugis merupakan informasi dari masyarakat.
Sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti dan turun ke lokasi untuk melakukan penertiban bersama Pom angkatan udara.
Agus pun berharap masyarakat bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ada melihat dan menemukan tambang pasir ilegal di Wilayah Bintan.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat juga turut membantu untuk memberikan informasi supaya bisa kami tindaklanjuti," sebutnya.
Banyak Lubang Bekas Galian
Tim Satreskrim Polres Bintan dan Unitreskrim Polsek Bintan Utara bersama dengan Polisi Militer menemukan puluhan lubang bekas galian tambang.
Itu saat menertibkan tambang pasir ilegal di dua lokasi di Kampung Bugis, Pantai Sakera, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Senin (31/8/2020) sore.
• TEGAS! Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Mahfud MD Justru Bereaksi, Begini Katanya
• Akhirnya Jenderal Andika Perkasa Copot Anggota TNI Bermasalah, dari Kolonel hingga Prajuri
Dari pantauan Tribun di lokasi, tidak sedikit lubang bekas tambang berukuran besar tampak sudah merusak alam.
Petugas pun tampak kaget melihat sejumlah lubang bekas galian tersebut.
"Banyak juga galian lubang tambang pasir di lokasi ini," kata seorang tim dari Polres Bintan.
Tak sedikit lubang bekas galian tambang pasir yang berada di sejumlah lahan saat ini hanya dibiarkan begitu saja dan berakibat pada kerusakan alam.
Sebelumnya diberitakan, dalam operasi ini, tim tak menemukan penambang di lokasi kegiatan.
Sejumlah barang bukti seperti mesin pompa air dan sejumlah pipa di lokasi diamankan petugas.
Sebelumnya, jajaran Polres Bintan juga melakukan penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Gunungkijang, Kabupaten Bintan, Jumat (14/8/2020) kemarin sekira pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim, AKP Agus Hasanuddin mengatakan pengungkapan illegal mining itu setelah adanya laporan dari warga.
Di mana ada penambangan yang kembali dilakukan setelah di tertibkan beberapa waktu lalu.
"Padahal sebelumnya kami pernah memberikan peringatan agar tidak melakukan illegal mining. Namun,para pelaku nekat menambang lagi yang kemudian dilaporkan oleh warga ke kami,” ujarnya, Minggu (16/8/2020).
Agus menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang langsung terjun kelokasi guna menindaklanjuti laporan warga.
Alhasil saat tim tiba di lokasi yakni di jalan Wakatobi, Kawal, tim mendapati adanya kegiatan excavator yang sedang membuka lahan dan satu unit mesin dompeng.
"Untuk mesin dompeng sudah kami amankan, saat ini berada di Mapolres Bintan.Sementara untuk excavator masih dilokasi dan diberikan police line. Hal ini lantaran dynamo dan aki tidak ada," ungkapnya.
Agus juga menambahkan, ada dua lokasi yang di lakukan penertiban yakni selain di jalan Wakotobi Kawal, ada juga di Jalan Tirtamadu, Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
Disana tim Unit Tipider juga mengamankan satu unit mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot pasir alias siap pakai,namun tidak ditemukan pelakunya.
"Saat pengecekan di dua tempat, tidak ditemukan pelakunya, yang ditemukan hanya mesin dan alat berat, untuk mesin penyedot pasir sudah kita bawa ke Mapolres Bintan dan terkait pelaku penambanga pasir illegal masih dalam proses lidik," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)