Minggu, 19 April 2026

BATAM TERKINI

RSBP Batam Rawat 19 Pasien Covid-19, 2 di Antaranya Masuk ICU

Direktur RSBP Batam, dr Afdhalun Hakim saat ditemui, Selasa (1/9/2020) mengatakan ada 19 pasien covid-19 yang sedang dirawat di tempat ini.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Direktur RSBP Batam, dr Afdhalun Hakim saat ditemui, Selasa (1/9/2020) mengatakan ada 19 pasien covid-19 yang sedang dirawat di tempat ini. 

Tn. FWS seorang laki-laki (26) merupakan karyawan BUMN Perminyakan, yang beralamat di kawasan perumahan Jalan Muara Takus Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Yang bersangkutan melakukan pemeriksaan PCR mandiri untuk keperluan pekerjaan.

Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang.

Sebagaimana hasil penyelidikan yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam.

Diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai clusteryang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

"Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali pada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersamaagar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan mengenakan masker jika keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup," ujar Rudi.

Pengambilan Paksa Jenazah Picu Klaster Baru

Upaya pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 yang terjadi di beberapa rumah sakit diduga menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya jumlah pasien covid-19 dan munculnya klaster baru.

Tak hanya warga, bahkan petugas medis covid-19 di Batam pun mulai terpapar virus tersebut.

Bukan tanpa alasan, sejumlah kluster covid-19, termasuk belum lama ini di Tiban, Sekupang dipicu adanya upaya pengambilan paksa covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Rumah Sakit Badan Pengusaha (RSBP) Batam, bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Muhammad Askar dalam siaran Webilog TRIBUNBATAM.id, Senin (31/8/2020).

"Sebenarnya bukan pengambilan paksa, hanya saja kurangnya pemahaman pihak keluarga memahami tentang pasien covid-19 di masa pendemi ini," ujarnya.

Untuk kasus pengambilan paksa, kata dr Askar, telah terjadi dua kali di RSBP.

"Yang terakhir yang di Tiban Baru, sehingga menimbulkan kluster. Kita dari petugas medis sudah menyampaikan, memberikan pemahaman agar upaya itu tidak dilakukan namun berujung kehendak keluarga," ujarnya.

Kata dia, kejadian pengambilan paksa tak hanya merugikan petugas medis namun juga pihak keluarga dan warga.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved