PILKADA KARIMUN
Iskandarsyah-Anwar Abubakar Deklarasi dengan Bersepeda, Datangi KPU di Hari Pertama Pendaftaran
Iskandarsyah dan Anwar Abubakar beserta rombongan akan langsung ke Kantor KPU Karimun di jalan Soekarno Hatta atau jalan Poros.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Anwar Abubakar memilih deklarasi dengan bersepeda.
Pasangan yang dikenal dengan nama Karimun Bersaam Iskandarsyah dan Anwar (Karimun Bersinar) rencananya akan menggelar deklarasinya di Tugu MTQ Coastal Area dan kemudian dilanjutkan dengan bersepeda ke Pasar Puan Maimun, Jumat (4/9).
"Di kawasan Tanjungbalai saja," kata Liaison Officer (LO) paslon Karimun Bersinar, M Apriandi, Rabu (2/9/2020).
Selanjutnya, Iskandarsyah dan Anwar Abubakar beserta rombongan akan langsung ke Kantor KPU Karimun di jalan Soekarno Hatta atau jalan Poros.
Untuk persiapan pencalonan, paslon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) ini sudah mencapai 95 persen.
"Pagi deklarasi dulu. Baru jam 09.30 WIB atau jam 10.00 WIB ke Kantor KPU melakukan pendaftaran. Paslon dan kawan yang ikut langsun ke Kantor KPU.
Sebagian kawan-kawan yang lain kembali. Jadi sebelum salat Jumat sudah selesai semua," terang Apriandi.
Ariandi menyampaikan untuk saat ini baru dua partai politik pengusung yang berkoalisi untuk memenangkan paslon Karimun Bersinar.
"Selain PKS dan PAN sampai saat ini belum ada. Tapi kita masih membuka sampai tanggal 4 nanti. Masih ada waktu besok sama lusa," sebutnya.
Sementara pasangan Petahana Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim (Arah), masih sedang mempersiapkan deklarasi dan pendaftaran.
• Suami di Singkawang Bunuh Istri Karena Merasa Diremehkan, Buat Skenario agar Dikira Korban Perkosaan
• 16 Tim Medis Puskesmas Tiban Baru Batam Kena Corona, Simak Cerita Kepala Puskesmas Selama Isolasi
Pria yang juga angggota DPRD Kabupaten Karimun itu menyebutkan koalisi pemenangan Arah sudah terbentuk, yakni dari Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra dan PDIP.
"Hari ini kami rapat koalisi. Nanti pendaftaran dan deklarasi dari keputusan rapat koalisi. Tapi gambaran hari Jumat setelah salat Jumat.
Pengurus tim pemenangan sudah terbentuk. Ketua Pak Yusuf Sirat dan Sekretaris Pak Prisman Lalela," ungkap LO pasangan Arah yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza.
Daftar di Hari Pertama Pendaftaran
Pasangan petahana Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim akan mendaftar pada hari pertama dibukanya pendaftaran oleh KPU, Jumat (4/9/).
KPU Kabupaten Karimun telah menjadwalkan dibukanya waktu pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dari partai politik pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Pada hari yang sama, Aunur Rafiq rencananya akan mendeklarasikan dirinya dan Anwar Hasyim kepada publik.
Kemudian juga disejalankan dengan deklarasi koalisi partai pengusung pasangan petahana.
"Pada tanggal tersebut saya juga akan mendaftar sebagai calon Bupati Karimun dan berpasangan dengan Bapak Anwar Hasyim sebagai calon Wakil Bupati.
DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun akan melakukan deklarasi koalisi pada tanggal 4 September," ujar Rafiq, Rabu (2/9/2020).
Untuk tim pemenangan, lanjut Rafiq, saat ini sedang disusun oleh tim koalisi partai pengusung.
Rafiq berharap, tim pemenangan di Kabupaten Karimun sudah terbentuk pada tanggal 4 September 2020.
Sebanyak tujuh partai politik diketahui telah menyatakan dukungan kepada pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim melalui surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing.
Ketujuh partai tersebut adalah Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra dan PDIP.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun Eko Purwandoko mengatakan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 akan dibuka selama 3 hari.
"Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada Karimun akan dibuka pada 4 September dan berakhir 6 September mendatang. Untuk tanggal 4 dan 5 pendaftaran ditutup hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 6 September, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB" kata Eko
Eko menyampaikan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan dengan merapkan protokol kesehatan dan pembatasan massa Pasangan Calon.
"Sudah kami rapatkan bersama Liaison Officer (Lo) pasangan calon terkait masalah ini. Jadi kita hanya menyediakan tempat duduk sebanyak 50 kursi," jelasnya.
Simulasi Pendaftaran Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melaksanakan simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (2/9/2020).
Saat simulasi para Komisioner KPU menjelaskan serta mempraktekan tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pasangan calon (paslon) saat mendaftar.
Pantauan TribunBatam.id, urutan proses pendaftaran dimulai dari kedatangan paslon dan massa pendukung.
Paslon boleh diarak dengan jalan kaki menuju Kantor KPU Karimun atau boleh turun dari kendaraan di tepi jalan depan kantor KPU.
Di halaman kantor, KPU telah menyiapkan sejumlah meja. Calon bupati terlebih dahulu menjalani pengecekan suhu tubuh dan diikuti oleh calon Wakil Bupati.
Massa penggiring paslon juga diperiksa suhu tubuh, namun di meja yang berbeda dengan calon Kepala Daerah.
Lalu calon Bupati mengisi buku daftar tamu di meja yang lain dan diikuti oleh calon Wakil Bupati.
Selanjutnya paslon, LO dan perwakilan partai pengusung dipersilahkan masuk ke dalam kantor.
Di dalam kantor, paslon menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Untuk syarat pencalonan harus lengkap dan langsung diverifikasi. Sedangkan berkas syarat calon harus ada dan boleh belum lengkap.
"Jadi berkas pencalonan harus ada dan lengkap. Kalau tidak lengkap maka dikembalikan dan harus dibawa kembali secara lengkap di hari pendaftaran yang sudah ditetapkan.
Kalau syarat calon harus ada. Contohnya mungkin ijazah calon yang belum dilegalisir, nanti boleh menyusul.
Untuk berkas-berkasnya banyak, silahkan lihat di PKPU," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko yang diwawancarai sesudah simulasi, Rabu (2/9/2020).
Eko menyebutkan, tujuan dilaksanakannya simulasi adalah agar pelaksanaan pendaftaran dapat berjalan dengan baik.
Tahapan-tahapan pendaftaran juga agar paslon dapat mengikuti protokol kesehatan. Pasalnya KPU hanya memperbolehkan 50 orang massa pendukung yang datang saat pendaftaran.
"Untuk mem-paskan. Sudah disiapkan belum tentu pas apalagi tidak disiapkan.
Kami terapkan dengan protokol kesehatan. Massa paslon juga akan diberi name tag. Jadi kalau tidak punya berarti ilegal," terang Eko.
Diketahui KPU Kabupaten Karimun membuka pendaftaran paslon peserta Pilkada selam tiga hari, yakni pada tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Turut hadir dalam simulasi Asisten I Sekda Kabupaten Karimun M Tang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun serta Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon).
Masing-masing perwakilan LO pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan Iskandarsyah-Anwar Abubakar hadir dalam simulasi tersebut.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)