Mengaku Cuma Pijat, Pria Ini Pasrah Ketahuan Alat Kontrasepsinya Masih Terpasang

Pria yang bernama Ardi itu tidak berkutik saat diangkut. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Andika Panduwinata/Wartakota
Seorang terapis tengah diamankan saat Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek oleh petugas Satpol PP. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG - Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia di sebuah panti pijat.

Seorang pria pun terciduk asik berduaan dengan wanita terapis saat razia tersebut.

Pria yang bernama Ardi itu tidak berkutik saat diangkut. Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.

Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi.

Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.

4 Remaja Penabrak Petugas saat Razia Masker Terdiam Ditunjukkan Peti Mati Jenazah Covid-19

Bukan Razia Kendaraan, Aparat Gabungan Setop Pengendara Bermotor di Coastal Area, Ini yang Diakukan

Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.

Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.

"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.

Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.

"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.

Ramalan Zodiak Asmara Besok Kamis 3 September 2020, Libra Jangan Rusak Suasana Hati Pasangan

Ramalan Zodiak Besok Kamis 3 September 2020, Sagitarius Kesal, Taurus Buat Kaget, Pisces Konfrontasi

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Ia menuturkan, dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved