PILKADA BINTAN

Ini yang Bakal Ditempuh KPU Bintan Jika Hanya Satu Paslon Mendaftar di Pilkada Bintan

Apabila nanti terjadi hanya satu paslon yang maju melawan kotak kosong, suara sah yang harus dicapai sebesar 50+1 persen dari jumlah sah.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan, Rusdel. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal memperpanjang masa waktu pendaftaran.

Itu jika dalam masa waktu pendaftaran bagi bakal pasangan calon Pilkada Bintan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan,Rusdel menuturkan, perpanjangan pendaftaran itu merujuk dari aturan yang ada.

KPU akan memberikan waktu tiga hari pada tahap kedua jika tidak ada juga bakal pasangan calon lain yang mendaftar di Pilbup Bintan.

Contohnya apabila akibat dari usungan partai perolehan kursi di DPRD Bintan masih kurang dari 5 kursi dan tidak memenuhi persyaratan.

"Baik untuk merubah atau merombak kualisi paslon untuk memunculkan pasangan yang baru dan calon yang baru itu masi ada waktu kami berikan.

Meski demikian harus tetap merujuk terhadap persyaratan seperti awal," tuturnya, Kamis (3/9/2020).

Rusdel mengungkapkan, apabila tidak ada juga setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tahap kedua, pihaknya akan menutup pendaftaran dan menetapkan satu paslon yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 dengan melawan kotak kosong.

Rusdel juga memberitahu, apabila nanti terjadi hanya satu paslon yang maju melawan kotak kosong, suara sah yang harus dicapai sebesar 50+1 persen dari jumlah sah.

Korban Pencabulan Anak di Anambas Cari Keadilan, Aksi Duet Bersama Ibu di P2TP2A Tanjungpinang

Virus Corona Makin Memprihatinkan, Apindo Kepri dan PSMTI Bakal Bagikan 300 Ribu Masker

"Jadi tetap ada dua kotak. Satu untuk pasangan calon, dan satu kotak untuk pemilihan kotak kosong. Tapi kalau tidak sampai 51 persen itu akan ditunda di pemilu selanjutnya," ungkapnya.

Rusdel juga menambahkan, kotak kosong menang jika calon tunggal tidak mampu mendapatkan suara lebih dari 50+1 persen dari suara sah.

Jika ini terjadi, UU mengamanatkan pemilihan ulang pada periode pemilihan serentak berikutnya.

"Calon tunggal yang dinyatakan kalah dapat kembali mencalonkan diri dengan mengikuti mekanisme awal termasuk juga susunan parpol pendukung yang mungkin saja berbeda," sebutnya.

Persiapan Petahana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan akan mulai membuka pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2020.

Pendaftaran pun akan mulai di buka tanggal 04-6 September 2020.

Menanggapi itu, Calon Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat dikonfirmasi sudah mempersiapkan berkas pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Wakil Bupati Bintan, di Pilkada 2020.

"Alhamdulilah untuk berkas sudah saya siapkan tinggal menunggu waktu pendaftaran," tuturnya, Rabu (03/9/2020).

Saat disinggung kapan dirinya bersama Apri Sujadi didaftarkan ke KPU Bintan, Roby menuturkan hingga saat ini masih di diskusikan kapan akan mendaftar ke Kantor KPU Bintan.

"Saat ini masih kami diskusikan kapan harinya akan mendaftar ke kantor KPU Bintan,"terangnya.

Roby juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri sebagai bakal calon bupati, untuk berpasangan dengan Apri Sujadi di Pilkada Bintan.

Diriny pun mengaku, mempunyai misi maju di Pilkada Bintan.Salah satu misinya selain untuk membuat Bintan lebih gemilang,dirinya juga ingin meningkatkan kualitas SDM generasi muda anak Bintan.

Yakni melalui pendidikan keterampilan atau skill, anak Bintan bisa bersaing untuk mendapatkan peluang kerja.

Roby Kurniawan juga merasa optimis, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 Bintan bisa mencapai target.

Meski Pilkada diselenggarakan dalam masa normal baru pandemi Covid-19, tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

"Mari kita bersama-sama doakan,semoga Pilkada 2020 Bintan berjalan lancar.Semoga lancar dari mulai pendaftaran hingga akhir Pilkada nanti," sebutnya.

Rumah Perubahan Alias Wello

Bakal calon Bupati Lingga, Alias Wello telah membeli sebuah rumah panggung di Kampung Mentigi, Kelurahan Tanjunguban Kota, Bintan Utara, Bintan.

Rumah panggung berukuran sekitar 7 x 5 meter yang dibeli AWe, sapaannya itu tak berbeda jauh dari rumah warga di sekitarnya.

Tiangnya terbuat dari beton dan bagian atasnya seperti lantai dan dinding terbuat dari kayu yang sudah dimakan usia.

AWepun menegaskan, tak lama lagi dia akan berdomisili di Bintan.

Diketahui, Alias Wello dan Dalmasri Syam akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2021-2024.

Untuk memudahkan pergerakannya menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan, AWe membeli sebuah rumah yang diberinya nama 'Rumah Perubahan'.

"Insya Allah, dalam waktu dekat, saya sudah berdomisili di Bintan. Saya sudah membeli 1 unit rumah panggung di Kampung Mentigi," ungkap AWe ketika dikonfirmasi Minggu (30/8/2020).

AWe mengaku tak risih tinggal di rumah yang jauh dari kata layak untuk ukuran seorang pejabat dan berbaur dengan masyarakat meski statusnya saat ini masih menjabat sebagai Bupati Lingga.

"Tak ada yang perlu dibangga-banggakan. Bupati itu juga manusia biasa. Seorang Alias Wello itu, ya begini orangnya. Juga terlahir dari orang tua dengan kondisi yang sangat terbatas," katanya.

AWe menceritakan masa kecilnya yang suram karena hanya mengandalkan penghasilan dari seorang bapak dengan status sebagai pekerja rendahan di PT. Timah yang beroperasi di Singkep, Kabupaten Lingga.

"Umur 13 tahun saya sudah ditinggal ibu dengan 5 orang adik yang masih kecil-kecil. Bapak saya buta huruf. Bayangkan, apa yang harus dibuat dalam kondisi seperti ini? Ya, saya jualan kue," katanya.

Sebagai anak tertua, tak jarang AWe berperan sebagai ibu untuk 5 orang adik-adiknya yang masih kecil. Setiap pagi sebelum pergi sekolah, AWe harus memastikan adik-adiknya sudah mandi dan memberinya sarapan.

"Ya, itulah sekilas kehidupan saya di masa kecil yang sangat membekas dan selalu menjadi spirit dalam setiap perjuangan saya menapaki kehidupan. Jadi, dalam kondisi dan status apapun, saya sudah terbiasa," kisahnya.

Sementara itu, untuk menuju rumah yang diberi nama oleh AWe sebagai "Rumah Perubahan" itu, pengunjung harus berjalan kaki di atas pelantar beton dan kayu sekitar 100 meter.

"Rumah itu saya beri nama Rumah Perubahan. Tak perlu mewah-mewah. Yang penting, ada tempat untuk istirahat dan mengikat speedboat," jelasnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved