Breaking News

TANJUGPINANG TERKINI

Korban Pencabulan Anak di Anambas Cari Keadilan, Aksi Duet Bersama Ibu di P2TP2A Tanjungpinang

Senada dengan korban, ibu korban juga membawa poster yang menuliskan kebingungannya mencari keadilan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Ibu dan anak yang jadi Korban pencabulan bertemu dengan beberapa pegawai UPTD P2TP2A di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ibu dan korban pencabulan anak di bawah umur di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menggelar aksi di depan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) di Tanjungpinang.

Korban menggunakan busana muslim membawa poster yang berisi permohonan ayahnya dibebaskan dari penjara karena bukan ayahnya yang memerkosanya.

Senada dengan korban, ibu korban juga membawa poster yang menuliskan kebingungannya mencari keadilan.

Setelah berdiri, terlihat si anak yang menjadi korban dan ibunya langsung masuk ke dalam kantor UPTD P2TP2A.

Beberapa pegawai di kantor UPTD P2TP2A terlihat menjumpai korban dan ibunya.

Pegawai di UPTD P2TP2A, Lalu Ahmad menyampaikan, pihaknya sedang menjawab surat yang dikirim Ombudsman perwakilan Kepri.

Ia menyebutkan, UPTD P2TP2A sudah memberikan pelayanan pendampingan terhadap korban dari awal hingga sampai saat ini.

Namun, Lalu mengatakan, UPTD P2TP2A tetap tidak bisa memberikan salinan hasil asessmen tersebut.

"Tetap kami tidak bisa memberikan salinannya. Korban bisa minta kepada penyidik, surat asli sudah diberikan ke penyidik. Bisa juga nanti minta ke Kejaksaan bila perkara kasus itu sudah sampai di Kejaksaan," ungkapnya.

Selain menggelar aksi di Kantor UPTD P2TP2A. Korban pencabulan bersama sang ibu melanjutkan aksi di Kantor Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD).

Penyidik Fokus Periksa Ayah Korban

Kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial Rs (9) di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri hingga kini masih dalam perhatian penyidik Polres Anambas.

Ibu korban bahkan meminta bantuan sampai ke Provinsi Kepri atas kejadian yang menimpa sang anak.

Mulai dari mendatangi KPPAD Provinsi Kepri hingga membuat laporan ke Polda Kepri.

KPU Kepri Ungkap Alasan Kenapa Anggota Legislatif Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 

Bupati Abdul Haris Terbentur Kewenangan Kabulkan Aspirasi Nelayan Anambas

Ibu dan anak yang jadi Korban pencabulan gelar aksi di depan Kantor UPTD P2TP2A di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020).
Ibu dan anak yang jadi Korban pencabulan gelar aksi di depan Kantor UPTD P2TP2A di Tanjungpinang, Kamis (3/9/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved