Irjen Arman Depari Masuk Masa Pensiun, Jenderal Gondrong Ditakuti Gembong Narkoba

Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi sejumlah perwira tinggi di Polri, termasuk Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari.

TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi sejumlah perwira tinggi di Polri, termasuk Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari.

Irjen Pol Arman Depari adalah jenderal berambut gondrong yang ditakuti gembong narkoba.

Kini Irjen Arman Depari menjadi perwira tinggi di Bareskrim Polri per tanggal 1 September 2020.

Jenderal bintang dua itu akan segera pensiun dari Korps Bhayangkara.

Sebelumnya Irjen Pol Arman Depari juga dipercaya sebagai Komisaris PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.

Lantas bagaimana sosok jenderal berambut gondrong ini?

Pengalaman nyaris 20 tahun menangani kejahatan tindak pidana narkoba membuatnya paham cara kerja para gembong narkoba.

Kiprah jenderal berambut gondrong itu pun terbilang moncer sejak memimpin Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri hingga BNN.

Bisa dikatakan, sampai saat ini belum ada yang bisa menggantikan sosok beliau dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Selain tak kenal ampun kepada gembong narkoba, Irjen Pol Arman Depari juga dinilai gencar memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Dikutip dari Tribun Jakarta, Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noer Farid menyatakan, menurutnya Arman yang tahun ini pensiun lebih tepat mengisi jabatan sebagai Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Sompie.

"Latar belakangnya (Arman Depari) sama dengan Ronny Sompie. Selama ini yang bersangkutan juga tidak terlibat apa pun," kata Fauka.

Alasannya selama mengusut kasus narkoba dia sudah berhubungan dengan banyak negara dan memahami kasus kejahatan internasional.

Mantan anggota Kopassus itu menilai kemampuan Arman masih diperlukan agar Indonesia lepas dari status darurat narkoba.

"Dikhawatirkan bila sosok itu hilang penyelundup narkoba semakin merajalela. Di satu sisi pastinya peredaran narkoba yang akan masuk ke Indonesia bisa lebih terpantau," lanjut dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved