Oknum Polisi Nyambi Jadi Agen Semen, Tak Pernah Setorkan Uang Hingga Rp 1,7 Miliar

PT Semen Baturaja melaporkan seorang oknum polisi berinisial DS ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menggelapkan uang setoran semen sebesa

Editor: Eko Setiawan
lustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi dilaporkan karena kasus penipuan 

TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG - Oknum Polisi dilaporkan polisi terkait kasus penipun senilai Rp  1,7 Milair.

Selama ini, oknum polisi tersebut menjadi agen pedagang semen.

Namun sayang, uang tersebut tidak pernah dikembalikannya.

Cara Merawat Rambut Tetap Sehat dan Berkilau, Coba Keramas dengan Bahan Alami Ini

Pilkada Kepri, Kapan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan Deklarasi? INSANI sudah, Ansar-Marlin Besok

Tribun Podcast Batam: Merantau ke Batam, Ahmad Miswanto Kini Sukses Jadi Petani Taoge

PT Semen Baturaja melaporkan seorang oknum polisi berinisial DS ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menggelapkan uang setoran semen sebesar Rp 1,7 miliar. 

Laporan itu dibuat oleh Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum dari PT Semen Baturaja, dengan nomor laporan LPB/650/Ieks/2020SPK, pada Rabu (2/9/2020). 

Menurut Irsan, DS merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, setelah itu DS malah tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke PT Semen Baturaja hingga totalnya mencapai Rp 1,7 miliar. 

"Masalah ini sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi terlapor DS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, hingga klien kami memilih jalur hukum," kata Irsan melalui pesan singkat. 

Irsan menjelaskan, selain melaporkan pidana penggelapan, mereka juga akan melanjutkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. 

"DS juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, karena larinya uang yang digelapkan oleh terlapor ini harus di usut polisi," ujarnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini akan dilakukan penyelidikan.

"Sekarang masih diselidiki," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi Dilaporkan, Gara-gara Uang Rp 1,7 Miliar Tak Disetor, Menyambi Jadi Sales Semen

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved