Kode Khusus Buat Masuk ke Pesta Asusila di Apartemen Jaksel: Top, Bottom, dan Vers

Puluhan pria tersebut berpesta seks di apartemen yang ada di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka penyelenggara pesta asusila sejenis di Apartemen kawasan Kuningan Jakarta Selatan, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Polisi baru-baru ini mengungkap kasus asusila di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 56 pria diamankan saat menggelar pesta asusila sesama jenis.

Padahal saat ini Indonesia masih berupaya mencegah penyebaran virus Corona, puluhan orang ini justru berkumpul bersama.

Puluhan pria tersebut berpesta seks di apartemen yang ada di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, ada sembilan orang merupakan penyelenggara.

Sedangkan 47 sisanya merupakan peserta pesta itu.

Gunakan Kode Khusus untuk Masuk

Untuk masuk dalam kamar  tersebut dibutuhkan kode khusus.

Para peserta dan penyelenggara harus menggunakan kode tersebut agar bisa masuk.

Terdapat tiga kode yang digunakan sebagai akses masuk.

Kode tersebut adalah top, bottom, dan vers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta asusila sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Lewat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020), Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan arti ketiga dari kode yang digunakan tersebut.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," jelas Yusri.

Yusri menambahkan, kode vers untuk orang yang bisa jadi laki-laki atau perempuan.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved