PILWAKO BATAM
Pilkada Batam, Paslon Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad Daftar ke KPU Batam Jumat Besok
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti menyebutkan ada satu paslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad akan mendaftarkan pencalonan mereka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Jumat (4/9/2020).
Tim pasangan calon (paslon) ini telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya kepada KPU.
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti menyebutkan ada satu paslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran.
"Ya, tadi kita sudah terima surat pemberitahuan akan ada satu paslon yang akan mendaftar besok," ujar Herrigen di kantor KPU Batam di Sekupang, Kamis (3/9/2020) malam.
Surat pemberitahuan pendaftaran itu, berasal dari pasangan calon Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad.
• Seperti Ini Persiapan KPU Batam di Malam Hari, Jelang Pendaftaran Paslon untuk Pilkada Batam
• Ikut Pilkada Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad Tak Perlu Mengundurkan Diri, Cukup Cuti
Mereka akan mendaftar besok, Jumat (4/9/2020) sekira pukul 14:00 Wib.
"Baru satu paslon yang kita terima. Sementara pasangan calon Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid informasinya mau mendaftar pagi, namun kita belum tahu pastinya.
Intinya kita dari KPU sudah stan by menunggu di kantor," ujar Herrigen.
Herrigen menyebutkan pada saat pendaftaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setiap paslon saat mendatangi kantor KPU.
"Termasuk tidak diperbolehkan membawa massa banyak-banyak lebih dari 30 orang," katanya.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)