PILKADA KEPRI
PILKADA KEPRI - Ini Tahapan dari KPU Jelang Pemilihan Kepala Daerah Dimulai
Ketua KPU Kepri, Sriwati mengungkapkan tahapan yang harus dilalui menjelang pelaksanaan Pilkada serentak akhir tahun ini.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tahap pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020 akhirnya dibuka esok hari, Jumat (4/9/2020).
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, tahap awal ini akan berakhir tanggal 6 September 2020 nanti.
Setelah mendaftar, berkas persyaratan masing-masing pasangan calon (paslon) akan diverifikasi mulai tanggal 6 hingga 12 September 2020 dan hasilnya akan diberitahukan keesokan harinya atau pada tanggal 13 hingga 14 September 2020.
Jika ada perbaikan, KPU Kepri akan memberi waktu kepada setiap paslon untuk memperbaiki berkas persyaratan selama 2 (dua) hari.
Tepatnya sejak tanggal 14 hingga 16 September 2020.
• MASIH Ada Rapid Test Calon Penumpang Reaktif, Bandara Hang Nadim Batam Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Dan hasil perbaikan itu akan kembali diverifikasi oleh KPU sejak tanggal 16 hingga 22 September 2020.
Usai tahapan ini, KPU pun akan mengumumkan penetapan terhadap paslon yang akan bertarung pada Pilkada Kepri nanti.
"Untuk waktu kampanye akan dilakukan tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020," ujar Ketua KPU Kepri, Sriwati kepada Tribun Batam.
Sejauh ini, ada tiga paslon yang hampir dipastikan ikut sebagai kontestan nantinya. Ketiganya adalah Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi, Soeryo Respationo-Iman Sutiawan, dan Isdianto-Suryani.
Sebelum mendaftar, ketiganya harus melalui pemeriksaan kesehatan. Dalam jadwal milik KPU, tahapan ini dilakukan terhitung sejak tanggal 4 hingga 11 September 2020. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03092020jadwal-tahapan-pemilu.jpg)