PILKADA KEPRI

Pilkada Kepri, Kapan Soerya Respationo dan Iman Sutiawan Deklarasi? INSANI sudah, Ansar-Marlin Besok

Soerya mengatakan, dia akan deklarasi setelah ada penetapan calon dari KPU.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Iman Sutiawan memperlihatkan salah satu berkas untuk pendaftaran KPU, Kamis (3/9/2020). 

"(Deklarasi) sesaat sebelum pendaftaran," ujar Ade saat dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, deklarasi hanya akan dihadiri oleh beberapa perwakilan partai politik dan relawan tim.

Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama deklarasi pasangan calon (paslon) ini tak digelar terbuka untuk umum.

"Deklarasi terbatas dan tak ada pengerahan massa," tambah Ade.

 Update Kasus Covid-19 di Tanjungpinang, Sudah 174 Orang Terpapar Corona, 7 di Antaranya Meninggal

 Deklarasi Maju di Pilgub Kepri, Isdianto Janji Lanjutkan Konsep Pembangunan Sani dan Nurdin

Sejauh ini, fokus tim pemenangan masih seputar persiapan pendaftaran paslon pada tanggal 4-6 September 2020 nanti.

"Fokus pemberkasan juga," katanya lagi.

Terkait proses kampanye nantinya, Ade tak ingin ambil pusing. Akibat pandemi, dia mafhum jika kampanye akan dilaksanakan terbatas.

Oleh sebab itu, dia memercayai urusan teknis kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.

"Pertemuan terbuka ada juga, cuma dibatasi maksimal dengan kapasitas 50 orang. Intinya kami tetap mengikuti protokol kesehatan," tutup Ade.

Sebelumnya, tahap pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020 dijadwalkan dibuka besok hari, Jumat (4/9/2020).

Menurut KPU Provinsi Kepri, tahap awal ini akan berakhir tanggal 6 September 2020 nanti.

Setelah mendaftar, berkas persyaratan masing-masing paslon akan diverifikasi mulai tanggal 6-12 September 2020 dan hasilnya akan diberitahukan keesokan harinya atau pada tanggal 13-14 September 2020.

Jika ada perbaikan, KPU Kepri akan memberi waktu kepada setiap paslon untuk memperbaiki berkas persyaratan selama 2 (dua) hari. Tepatnya sejak tanggal 14-16 September 2020.

Hasil perbaikan itu akan kembali diverifikasi oleh KPU sejak tanggal 16-22 September 2020.

Usai tahapan ini, KPU pun akan mengumumkan penetapan paslon yang akan bertarung pada Pilkada Kepri nanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved