PILKADA ANAMBAS

Abdul Haris-Wan Zuhendra Tanda Tangan Deklarasi dengan Parpol Sebelum Daftar Pilkada Anambas

Sebanyak 7 partai politik dengan jumlah 14 kursi di DPRD Anambas bergabung dengan petahana di Pilbup Anambas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra bersama partai pengusung menandatangani deklarasi bersma di Siantan Nur, Jumat (4/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Petahana Anambas Abdul Haris-Wan Zuhendra menandatangani deklarasi bersama partai pengusung di halaman Siantan Nur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Sebanyak 7 partai politik dengan jumlah 14 kursi di DPRD Anambas bergabung dengan petahana di Pilbup Anambas.

Sebelum bakal pasangan calon menandatangani deklarasi, mereka terlebih dahulu menggunakan sarung tangan dan masker sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

Abdul Haris mengenakan pakaian kurung putih beserta songket senada dengan pakaian Wan Zuhendra membubuhkan tanda tangan di atas kertas yang sudah disediakan.

Di lokasi juga sudah berkumpul personel Polres Anambas dan TNIyang sudah berjaga untuk mengamankan prosesi pendaftaran Paslon menuju kantor KPU Anambas.

Petahana Wajib Cuti

Pasangan calon petahana yang akan maju pada Pilkada Anambas wajib cuti saat akan kampanye.

Sesuai aturan, petahana wajib mengajukan cuti selama 71 hari.

Sementara saat mendaftar, petahana diperbolehkan untuk tidak mengambil cuti.

"Ketika dia ditetapkan sebagai calon, itu masih tiga hari berikutnya dia berlaku kampanye.

Jadi saat dia ditetapkan sebagai calon itu belum berlaku cuti," ujar Teknis Divisi Penyelenggara Pilkada KPU Anambas, Novelino, Rabu (2/9/2020).

Aturan cuti bagi calon petahana ini harus diajukan terlebih dahulu ke Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Sesuai dengan SOP yang berlaku, Novelino menuturkan bahwa tidak seluruh pengawal calon petahana bisa masuk.

Novelino menegaskan, petahana tidak diperkenankan untuk menggunakn fasilitas negara ketika berkampanye dan menjalankan cuti.

"Masa kampanye itu 71 hari, setelah itu dia tidak cuti lagi hitungannya," jelasnya.

Pilih Waktu Berbeda

Tiga pasang calon yang akan bertarung di Pilkada Anambas memilih waktu berbeda untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pasangan calon dari jalur perseorangan Fachrizal - Johari akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (5/9).

Sementara pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra akan mendaftar di hari pertama pendaftaran yakni, Jumat (4/9).

Berkas Iskandarsyah-Anwar Abubakar Dinyatakan Lengkap, Ungkap Alasan Naik Becak Motor ke KPU Karimun

Konvoi Bareng Rombongan ke KPU, Abdul Haris-Wan Zuhendra Dijadwalkan Daftar Pilkada Anambas Hari Ini

Seperti diketahui, KPU Kepulauan Anambas akan membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan maju bertarung pada tanggal 4-6 September.

Sedangkan untuk masa kampanye akan diperbolehkan pada 26 September.

Bagi calon yang akan diusung oleh parpol saat pendaftaran bisa langsung membawa SK penunjukan atau SK keputusan dari DPP partai yang mengusung calon.

"Insya Allah kami mendaftar setelah salat Jumat," ucap Sekretaris DPC PPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Sulaiman kepada sejumlah awak media, Rabu (2/9/2020).

Sama dengan pasangan Fachrizal-Johari, pasangan Yusrizal-Faturahman berencana akan datang ke KPU pada Sabtu (5/9).

"Sabtu atau Minggu kita akan mendaftar nanti, sebab Jumat Pak Yus dan Fathurahman baru datang ke Anambas," kata Ketua DPC Partai Hanura, Amir Fikri.

Situasi Pilkada Anambas jelang pendaftaran pasangan calon kian menarik untuk disimak.

Setelah dua pasang calon yang dikabarkan maju pada Pilbup Anambas, kini muncul nama Yusrizal-Fathurahman jelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon oleh KPU.

Dari informasi yang dihimpun, pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD serta Hanura yang saat ini memiliki 1 kursi di DPRD Anambas.

Kabar majunya Yusrizal-Fathurahman dibenarkan oleh Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslim.

"Benar, kami mendukung pasangan tersebut di Pilbup Anambas. Kami optimis bisa memenangkan Pilkada serentak," ucapnya," Rabu (2/9/2020).

Sementara pasangan calon lainnya, yakni Ir. Fachrizal-Johari maju lewat jalur independen setelah berhasil memperoleh syarat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra didukung selain oleh partai politik tempat mereka bernaung, yakni PPP dan PDIP, juga mendapat dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi di DPRD.

Kemudian Partai Gerindra yang memiliki 2 kursi di DPRD, Perindo dan Partai Nasdem yang sama-sama memiliki satu kursi di DPRD.

Total ada 16 kursi di DPRD Anambas yang bergabung dengan koalisi petahana.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved