PENDAFTARAN PILKADA KEPRI
KPU Kepri Sebut Berkas Lengkap, Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi Bergerak ke Lapangan Pamedan
Ansar Ahamd pun mengucapkan rasa syukur atas pemeriksaan berkas oleh KPU Kepri. Bersama Marlin Agustina Rudi, pihaknya optimis menang di Pilkada Kepri
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Berkas persyaratan pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi dinyatakan lengkap.
Itu setelah KPU Kepri, Sriwati mengumumkannya melalui pengeras suara.
Sekitar 35 menit pasangan ini mendaftar di KPU Kepri yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Setelah menyampaikan hal itu, KPU Kepri pun memberikan berita acara persyaratan calon dan calon.
"Berkas sudah lengkap baik persayaratan calon dan calon," ujar Sriwati, Jumat (4/9/2020).
Ansar Ahamd pun mengucapkan rasa syukur atas pemeriksaan berkas oleh KPU Kepri.
Bersama Marlin Agustina Rudi, pihaknya optimis bisa memenangkan Pilkada Kepri.
"Alhamdulilah berkas kita untuk persayaratan sudah dinyatakan lengkap. Tadi ditandai dengan penyerahan berita acara.
Target harus sebesar-besarnya kami raih, optimis pasti," ungkapnya.
Pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi selanjutnya bergerak ke lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani untuk mendeklarasikan diri maju Pilkada Kepri.
Profil 3 'Jagoan' di Pilgub Kepri
Tiga pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9/2020) hari ini.
Ketiganya, yakni Isdianto-Suryani, Soerya Respationo-Iman Sutiawan dan Ansar Ahmad-Marlin.
• Balita di Tanjungpinang Berhasil Sembuh dari Virus Corona, Total 6 Orang Pasien Bebas Covid-19
• Manuver Alias Wello-Dalmasri Syam, PAN Batalkan Dukungan ke Apri-Roby di Pilkada Bintan
Khusus para calon gubernur, yakni Isdianto, Soerya dan Ansar sebenarnya bukan orang baru di Kepri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pasangan-ansar-ahmad-marlin-agustina-rudi-sesudah-mendaftar-ke-kpu-kepri.jpg)