Pemuda di Blora Perkosa Gadis di Bawah Umur di Kuburan, Iming-imingi Korban dengan Traktir Ultah

RDS mengenal korban baru sekitar sebulan terakhir. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan). 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, BLORA- Sungguh tega perilaku pria di Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Ia nekat memperkosa seorang gadis di bawah umur.

Adalah RDS (18), seorang pemuda yang melakukan pemerkosaan dan kini telah diiamankan polisi.

Dirinya ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan. Korban masih bawah umur alias berusia 16 tahun

RDS mengenal korban baru sekitar sebulan terakhir. Mereka berkenalan melalui media sosial facebook.

Ilustrasi
Ilustrasi (Billion Photos/Shutterstock.com)

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hingga mengakibatkan perubahan sikap.

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga.

Saat ditanya, korban yang mengalami trauma berat tersebut akhirnya mengaku telah diperkosa RDS.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, lalu orangtua korban melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan itu, pelaku langsung ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Modus rayakan ulang tahun

Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, kasus pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/8/2020).

Korban mengaku baru kenal pelaku sejak sebulan terakhir dari media sosial Facebook.

Setelah komunikasi mereka intens, pelaku kemudian mengajak korban bertemu dengan iming-iming akan mentraktirnya makan. Modusnya saat itu sedang merayakan ulang tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved