Jumat, 15 Mei 2026

BATAM TERKINI

Terkendala Biaya, Seorang Bayi Laki-laki di Batam Belum Boleh Pulang

Akibat kartu BPJS Kesehatan tak dapat digunakan, Indrial pun kebingungan untuk menebus pembiayaan anak keempatnya ini.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial saat mendampingi ayah bayi. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akibat terkendala masalah pembiayaan, seorang bayi laki-laki di Batam belum diperbolehkan untuk pulang oleh pihak Rumah Sakit (RS) Santa Elisabeth Batamkota.

Menurut ayah bayi, Indrial Eka Putra (48), dirinya pun telah mencoba untuk mengklaim pembiayaan ini melalui BPJS Kesehatan.

Segala keperluan pengurusan terkait kepesertaan bayi pun telah diurusnya.

"Kartu sudah siap. Tapi rumah sakit bilang sudah tak bisa klaim (pakai kartu BPJS), sudah lewat waktunya," ujar Indrial kepada TRIBUNBATAM.id saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Batam Centre, Jumat (4/9/2020).

Akibat kartu BPJS Kesehatan tak dapat digunakan, Indrial pun kebingungan untuk menebus pembiayaan anak keempatnya ini.

Biayanya tak sedikit, sekira Rp 5 juta hingga Rp 6 juta harus dirogohnya dari kocek pribadi.

Apalagi, Indrial saat ini sedang tak bekerja atau menganggur.

POLSEK Sagulung Batam Amankan 3 Spesialis Curanmor 

PILKADA KEPRI - Saling Kawal, Calon Wagub Kepri, Iman Sutiawan Antar Pendaftaran Lukita - Basyid

"Mau kemana lagi mengadu? Saya saja tak bisa melihat bayi saya itu sampai sekarang," tambah dia.

Indrial mengatakan, bayi laki-lakinya itu lahir tanggal 1 September 2020 lalu sekira pukul 14.55 WIB dengan berat 2900 gram dan panjang 49 sentimeter.

Saat ini, bayinya itu masih berada di ruang inkubator RS. Santa Elisabeth Batam Kota.

"Padahal saya sudah bayar sebesar Rp 25 ribu untuk kelas III. Tapi mau gimana, katanya sudah lewat dari 3X24 jam," katanya lagi.

Selain itu, akibat terkendalanya urusan pembiayaan ini, Indrial pun terpaksa mengurungkan niat untuk memberi nama terhadap bayi laki-lakinya tersebut.

Dia pun mengaku telah mengadukan kendala ini kepada Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAD) Kepri.

Harapan Indrial sederhana, bayinya dapat pulang dan segala keperluan administrasi pembiayaan kelahiran bayi terselesaikan. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved