Ketika Hakim Kewalahan Urus Sidang Kasus Cerai, Sehari Bisa Mencapai 50 Perkara Perceraian
Sangkin meningkat drastisnya perceraian, hakim di Pengadilan Agama sempat kewalahan menangani persidangan cerai.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pandemi virus Corona yang terjadi di Indonesia menimbulkan sejumlah trend baru.
Selain peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, selama pandemi juga ikut meningkat angka perceraian.
Sangkin meningkat drastisnya perceraian, hakim di Pengadilan Agama sempat kewalahan menangani persidangan cerai.
Salah satu yang tinggi kasus perceraian di Jakarta Timur, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Istiana mengatakan ada 900 laporan perceraian yang masuk.
Angka kasus tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan wilayah Jakarta lain.
Angka tersebut naik hampir 50 persen. Sebelumnya Pengadilan Agama Jaktim hanya menerima 450 sampai 500 kasus.
• Chat Pribadi Sekda Bondowoso dengan ASN Bocor Lalu Viral, Syaifullah Ngaku Awalnya Curhat Perceraian
• Tingkat Perceraian Tinggi Selama Pandemi, Seorang Ibu Muda Ikut Antre di PA, Sebut Suami Selingkuh
Istiana menjelaskan rata-rata ke-900 laporan itu berujung ke perceraian. Hanya sedikit yang berakhir di meja mediasi.
Rata-rata alasan perceraian pasangan suami istri karena masalah ekonomi, tepatnya karena mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19.
Namun, lonjakan laporan perceraian hanya terjadi di bulan Juni saja. Perlahan angka laporan perceraian mulai menurun ketika memasuki bulan Juli hingga Agustus.
"Pelan-pelan mulai kembali ke angka normal. Namun tetap permasalahan utama karena ekonomi," ucap dia.
Pihaknya lanjut Istiana juga sempat kewalahan menangani sidang perceraian. Untuk menangani kasus ini, 16 hakim harus silih berganti menyelesaikan perkara perceraian yang menumpuk.
"Kewalahan banget. Sidang tuh sampai 50 perkara per hari, sampai jam 5 sore. Kalau kita normal 30 perkara," kata Istiana.
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Minggu 6 September 2020, Pacar Gemini Terluka, Leo konflik, Pisces Marah
• Ramalan Zodiak Besok Minggu 6 September 2020, Taurus Kecewa, Capricorn Diapresiasi Hasil Kerjanya
Antrean warga yang mendaftarkan perkara cerai bahkan sempat membeludak.

Istiana menceritakan, warga mengantre dari dalam ruang tunggu hingga luar lobi gedung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Tetap mengutamakan protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan pengukur suhu," kata dia.
Usia perkawinan mereka yang mengajukan gugatan cerai lanjut Istiana juga bervariasi. Ada yang sudah berumur lima tahun, bahkan baru satu tahun menikah sudah minta cerai.
"Yang baru-baru (pernikahan). Ada yang baru satu tahun, dua tahun. Ada juga yang lima tahun pertama perkawinan," kata Istiana.
Menurut dia, masa pernikahan di bawah tujuh tahun masih rentan akan perceraian.
"Kata psikolog tujuh tahun perkawinan awal masa adaptasi. Kalau itu berhasil berarti di tujuh tahun ke dua itu sukses," terang dia.
• Covid-19 Telan Banyak Nyawa Orang Tua, WHO: Dunia Akan Alami Kebangkrutan Moral
• 12 Dokter di Kepri Terpapar Corona, IDI Kepri : 2 Meninggal Dunia
Penyebab perceraiannya pun mayoritas sama, yakni karena masalah ekonomi. Banyak istri yang mengeluhkan minimnya pendapatan suami karena jadi korban PHK selama pandemi.
Tidak hanya di Jakarta, angka perceraian juga melonjak di Garut, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama Garut Kamaludin menjelaskan hingga awal September 2020 ini, ada 3.525 kasus gugatan cerai yang ditangani oleh Pengadilan Agama.
"Ada sekitar 20 sampai 30 perkara cerai yang kita tangani per hari," ujar Kamaludin.
Kamaludin menceritakan mayoritas mereka yang mengajukan gugatan cerai di Garut, Jawa Barat adalah pasangan muda dengan usia di bawah 40 tahun.
Alasan mereka juga terkait ekonomi yang berguncang selama dihantam pandemi Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan. Jumlah pengajuan gugatan perceraian meningkat hingga 100 persen.
Angka perceraian yang terdaftar di Kantor Pengadilan Agama Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meningkat di masa pandemi.
Hal itu membuat para kepala keluarga dituntut cerai oleh istri.
Pengadilan Agama sebenarnya telah membatasi kasus perceraian,untuk mengindari kerumunan, namun angka perceraian masih tetap tinggi.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Parepare, Hasanaya, bulan Juli ada peningkatan sekitar sejumlah 58 kasus.
"Biasanya 30 sampai 40-an kasus," ujar Hasanaya.
Bulan Agustus saat dibukanya pelayanan di Pengadilan Agama Parepare, kasus perceraian meningkat hingga persentase 100 persen.(tribun network/ham/kps/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Hakim Kewalahan Tangani Sidang Kasus Perceraian, Sehari Bisa Mencapai 50 Perkara
Penulis: Ilham Rian Pratama