Mayat Waria di Bangkalan Digantung dalam Bak Mandi Salon, Kondisi Tangan Terikat
Setelah temuan jasad AS, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung langsung melakukan penyelidikan.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, BANGKALAN- Sungguh malang nasib AS (30) warga Bangkalan ini.
Ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, yakni tergantung di bak mandi salon, Kamis (3/9/2020).
Mayat waria inipun ditemukan dalam kondisi tangan terikat.
Setelah temuan jasad AS, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung langsung melakukan penyelidikan.
Adapun kondisi mayat AS yang tergantung sempat memunculkan anggapan bahwa ia bunuh diri.
Namun, dalam waktu tiga jam, satu orang yang diduga sebagai pembunuh AS ditangkap.
• Sosok Ardi si Waria 12 Tahun Asal Makassar, Kini Putuskan Kembali jadi Pria dan Menikah
• Pria 15 Tahun di Padang Diperkosa 3 Waria, 30 Menit Disandra dan Ditinggal Begitu Saja
"Berdasarkan sejumlah petunjuk, kami berhasil menangkap satu pelaku," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada SURYA.co.id, Jumat (4/9/2020).
Waria AS ditemukan warga tewas di dalam bak mandi di Salon Hengky, Kamis (3/9/2020) sekitar selepas maghrib.
Ia tewas dengan leher terjerat selang air berwarna biru yang tergantung ke plafon kamar mandi.
Setelah menerima laporan pada pukul 19.30 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Modung mendatangi lokasi.
Hasil olah TKP ditemukan ada bekas luka di bagian kepala. Tangan korban juga dalam kondisi terikat.
Sejumlah barang berharga milik korban seperti ponsel dan motor raib.
• Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 5 September 2020, Kekasih Scorpio Menjauh, Sagitarius Cari Cinta Baru
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 5 September 2020, Cancer Pikirkan Masa Depan, Capricorn Lelah
Lemari pakaian juga dalam kondisi acak-acakan.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap satu dari dua pelaku," pungkasnya. (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Waria Bangkalan dalam Waktu 3 Jam