Simak 2 Alternatif dari BPJS Ketenagakerjaan Jika Rekening Karyawan Tak Lolos Validasi BLT Rp600.000
Subsidi gaji karyawan swasta pada tahap pertama itu sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah telah menggelontorkan bantuan subsidi upah bagi 2,5 juta pekerja.
Subsidi gaji karyawan swasta pada tahap pertama itu sebesar Rp 600 ribu per bulannya.
Sementara di tahap kedua, bantuan tersebut akan disalurkan untuk tiga juta pekerja.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah.
Subsidi gaji tersebut, lanjut Ida, akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja.
Setelah menerima data tahap kedua itu, pihak Kemenaker akan mengecek kembali kesesuaian datanya.
Jika data sudah sesuai, maka pihak Kemenaker akan menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
Ida mengakui, belum semua pekerja mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Ia menjelaskan, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang diberikan secara bertahap.
Targetnya pencairan BLT bantuan BPJS bisa tersalurkan ke seluruh penerima pada akhir September 2020.
"Jadi tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung subsidi upah tersebut."
" BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data dan Kemenaker secara administrasi melihat kesesuaiannya," kata Ida.