Selasa, 5 Mei 2026

Anda Belum Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Jangan Kecewa Cek Jadwal Pencairan Paling Lambat!

Bagi kalian yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU, bisa cek jadwal pencairan di minggu ini!.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS melemah dan menyentuh Rp 13.761 per Dolar AS 

TRIBUNBATAM.id - Bagi kalian yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU, bisa cek jadwal pencairan di minggu ini!.

Selain itu karyawan swasta yang belum mendapatkan BSU atau Bantuan Subsidi Gaji bisa cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online atau bisa juga hubungi Call Center. Berikut selengkapnya!

Kabar terbaru terkait bantuan/ Bantuan Subsidi Ipah (BSU) Rp 600 ribu untuk Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah membuka peluang akan memperpanjang bantuan yang cair per dua bulan sekali ini.

Diketahui, BSU diberikan kepada 15,7 juta para pekerja selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2020. 

 

tribunnews
Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Setiap pekerja berhak mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang dibagikan per dua bulan dan langsung masuk ke rekening.

Tahap pertama, penerima bantuan akan ditransferkan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan September dan Oktober.

Tahap kedua, penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember.

“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata Erick Thohir.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu berharap, bantuan dari pemerintah ini bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya Covid-19," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Menaker Minta Pekerja Sabar

tribunnews
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta penerima untuk bersabar bila bantuan yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung cair.

Pasalnya, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap hingga akhir September 2020 alias tidak langsung diterima 15,7 juta pekerja.

Yang terpenting, kata Menaker, para pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan nomor rekening aktif.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved