PILKADA ANAMBAS

BREAKING NEWS, Hari Ini, Yusrizal-Fathurahman Bakal Daftar ke KPU Ikut Pilkada Anambas

Sebelumnya bakal paslon petahana, Abdul Haris-Wan Zuhendra dan independen, Fahrizal-Johari sudah mendaftar ke KPU Anambas pada Jumat dan Sabtu kemarin

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengungkapkan, pasangan Yusrizal-Fathurahman menjadi dijadwalkan menjadi pasangan ketiga yang akan ikut Pilkada Anambas. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pasangan Yusrizal-Fathurahman rencananya akan mendaftar ke KPU sebagi peserta Pilkada Anambas.

Mereka mendaftar pada hari terakhir pada masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepuluan Anambas.

Sesuai aturan waktu pendaftaran pada hari terakhir ini akan dibuka sejak pukul 8 pagi hingga 00.00 WIB.

Sebelumnya bakal paslon petahana, Abdul Haris-Wan Zuhendra dan independen, Fahrizal-Johari sudah mendaftar ke KPU Anambas pada hari Jumat dan Sabtu kemarin.

Dua Paslon yang sudah mendaftar tersebut telah memenuhi syarat pendaftaran dan lulus verifikasi kelengkapan dokumen.

"Informasinya hari ini pasangan Yusrizal dan Fathurahman akan mendaftar sore nanti," ucap Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Minggu (6/9/2020).

Dari informasi yang diterima KPU, pasangan calon ketiga ini akan mendaftar sekira pukul 15.30 WIB.

Adapun KPU Kepulauan Anambas dari awal pendaftaran sudah tegaskan bahwa saat pendaftaran harus menerapkan protokol kesehatan, dan untuk pasangan calon yang mendaftar tidak boleh membawa massa ke dalam ruangan lebih dari 25 orang.

Didukung PAN dan Hanura

Situasi Pilkada Anambas jelang pendaftaran pasangan calon kian menarik untuk disimak.

Setelah dua pasang calon yang dikabarkan maju pada Pilbup Anambas, kini muncul nama Yusrizal-Fathurahman jelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon oleh KPU.

Dari informasi yang dihimpun, pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD serta Hanura yang saat ini memiliki 1 kursi di DPRD Anambas.

Kabar majunya Yusrizal-Fathurahman dibenarkan oleh Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslim.

"Benar, kami mendukung pasangan tersebut di Pilbup Anambas. Kami optimis bisa memenangkan Pilkada serentak," ucapnya," Rabu (2/9/2020).

BESOK, Dua Bakal Pasangan Calon Pilkada Karimun Bakal Jalani Tes Kesehatan di RSBP Batam

KPPAD Kepri Tegaskan Hal ini ke Bakal Pasangan Calon Pilkada Kepri, Sanksinya Bisa Pidana

Sementara pasangan calon lainnya, yakni Ir. Fachrizal-Johari maju lewat jalur independen setelah berhasil memperoleh syarat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra didukung selain oleh partai politik tempat mereka bernaung, yakni PPP dan PDIP, juga mendapat dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi di DPRD.

Kemudian Partai Gerindra yang memiliki 2 kursi di DPRD, Perindo dan Partai Nasdem yang sama-sama memiliki satu kursi di DPRD.

Total ada 16 kursi di DPRD Anambas yang bergabung dengan koalisi petahana.

IJO Resmi Maju Jalur Independen

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas jalur perseorangan, Fachrizal-Johari (IJO), resmi mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (5/9/2020).

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, pasangan IJO mendaftar pada hari ke dua pendaftaran.

Mereka menyusul pasangan petahana Abdul Haris-Wan Zuhendra yang telah mendaftar pada pembukaan pendaftaran hari pertama.

"Pasangan perseorangan ini adalah pasangan calon kedua yang mendaftar setelah petahana," kata Budi.

Ia melanjutkan, di masa pandemi Covid-19 ini, para calon wajib mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU.

"Ada pembatasan tim pendukung yang bisa masuk dalam ruangan. Kami menegaskan akan menetapkan paslon secara profesional, mandiri dan adil," ucapnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Anambas, Novelino menyebutkan, pihaknya akan menerima berkas pendaftaran pasangan Yusrizal-Fathurahman pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9/2020).

"Besok hari terakhir pendaftaran juga ada pasangan yang mendaftar, yakni pasangan Yusrizal-Fathurahman sekitar pukul 09.00 Wib," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PBB Anambas, Taufik mengatakan, pasangan IJO tetap maju sebagai calon perseorangan dan tidak melalui partai politik.

"Kami hanya sebagai pendukung saja bukan pengusung. Beliau tetap jalur independen, dan alhamdulillah semua berkas lengkap dan disetujui," ujar Taufik saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Petahana Lulus Verifikasi

Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas sudah selesai memverifikasi dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra, sekira pukul 18.17 Wib, Jumat (4/9/2020).

Kedua petahana ini keluar dengan wajah berseri, pertanda bahwa syarat pendaftaran mereka diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Saat dikonfirmasi, Haris membenarkan syarat pendaftaran dia dan Wan diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Verifikasi yang dilakukan selama hampir berjam-jam itu berbuah manis bagi paslon petahana ini.

"Alhamdulillah hasilnya sudah lengkap semua. Tinggal nanti verifikasi faktual sesuai dengan aturan mekanisme KPU," ucap Haris kepada sejumlah wartawan.

Saat disinggung mengenai pengajuan cuti, Haris mengungkapkan bahwa satu atau dua hari lagi ia akan segera mengajukan cuti.

"Mungkin satu atau dua hari lagi kita akan mengajukan cuti supaya dipercepat prosesnya. Karena tanggal 26 itu sudah dimulai masa kampanye.

Dari KPU tadi menyampaikan tiga hari sebelum kampanye surat cuti sudah diserahkan," terangnya.

Saat cuti nanti, Haris mengatakan, berdasarkan aturan segala fasilitas milik negara tidak boleh digunakan. Dan ia akan patuh terhadap aturan itu.

Sementara itu, untuk proses pendaftarannya di KPU, Haris mengaku tidak ada kendala. Ia juga tidak merasa deg-degan. Sebab ini adalah kali ketiganya ia mencalonkan diri.

Awalnya ia sempat menjadi Wakil Bupati pada masa kepemimpinan Tengku Mukhtarudin, kemudian saat ini menjabat sebagai Bupati. Lalu, mencalonkan diri lagi untuk jadi Bupati Anambas.

Berawal dari Facebook, Bawaslu Karimun Temukan Oknum ASN Guru Diduga Tak Netral saat Pilkada Karimun

Apri-Roby Kembali Dapat Dukungan PAN Maju di Pilkada Bintan hingga KPU Nyatakan Berkas Lengkap

Mengapa lama di ruang verifikasi? Ia mengatakan karena banyak dokumen yang diperiksa.

"Banyak, karena dicek silonnya kemudian seluruh pimpinan partai dicek ke pusat. Karena mungkin dicek onlinenya di pusat, kalau kendala lainnya itu tidak ada masalah," ungkapnya.

Haris pun memberikan apresiasi dengan ketelitian pihak KPU dan Bawaslu Anambas.

Sebelumnya, saat tiba di Kantor KPU, Haris dan Wan bersama partai pengusung langsung diarahkan ke tempat cuci tangan.

Kemudian bapaslon dan rombongan dicek suhu tubuh. Massa yang diperbolehkan masuk hanya sekitar 25 orang, sudah termasuk partai pengusung bapaslon petahana.

Setelah itu paslon dipersilahkan untuk mengisi daftar hadir.

Ketua KPU, Jufri Budi mengatakan, KPU akan menerima syarat pendaftaran selama tiga hari.

"Secara teknis pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak banyak mengalami perubahan dari penyelenggara di tahun sebelumnya," ucap Jufri Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa bapaslon yang mendaftar wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Kami dari sebelum tahap pendaftaran sampai saat ini tidak henti-hentinya menyampaikan akan ada pembatasan jumlah tim pendukung Paslon yang bisa ikut dalam pendaftaran.

Selain itu perlu dipertegaskan bahwa akan melaksanakan tahapan pendaftaran hingga penetapan paslon yang memenuhi syarat mandiri serta adil," ujar Budi.

Tahapan pendaftaran ini akan dimulai dari menerima dokumen syarat pencalonan, kemudian akan menyemprotkan disinfektan ke dokumen pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan.

"Dari verifikasi tersebut kita akan mengetahui apakah bakal Paslon diterima, jika diterima kami akan menerbitkan berita acara hasil pemeriksaan, dan surat pengantar kesehatan rohani dan jasmani.

Namun apabila ada dokumen pendaftaran yang masih kurang pihak KPU akan mengembalikan seluruh dokumen untuk dilakukan perbaikan," ujarnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved