Gigi Diejek Mirip Drakula Lapar dan Disebut Kasar, Pria Remas Kekasih hingga Tewas di Hotel
Tersinggung diejek mirip drakula, pria ini tega habisi nyawa kekasihnya saat sedang di hotel.
R tiba di rumahnya di Janapria, Jumat (24/7/2020) dini hari.
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan teman R, tersangka mengirimkan pesan WA yang menjelasan bahwa dirinya telah pergi ke Bali pada hari Kamis.
Padahal dari boarding pass yang didapatkan penyidik, pelaku pergi ke Bali pada hari Minggu (26/7/2020).
Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya Keluarga Sudah Curiga Korban Dibunuh
Kasus kematian LNS (21), mahasiswa S2 hukum salah satu universitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), di rumah kekasihnya, menjadi sorotan.
Pasalnya, pihak keluarga korban menduga korban dibunuh, bukan bunuh diri.
"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," kata salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram) Yan Magandar.
Selain itu, menurut Koordinator pendamping keluarga LNS, Syamsul Hidayat kepada Kompas.com, dugaan itu juga muncul setelah melihat langsung rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.
Dalam (rekaman) CCTV, kata Syamsul, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada hari Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.
"Kecurigaan kami ada aktivitas tententu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu.
LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," kata Syamsul.
Minta polisi usut tuntas
Sementara itu, Yan mengatakan, pihak keluarga berharap kasus tersebut diusut tuntas oleh polisi.
Pihaknya juga akan membantu polisi untuk memberikan sejumlah keterangan atau kesaksian untuk mengungkap kematian LNS.
"Kami belum terlalu berani berasumsi apakah ini pembunuhan biasa atau berencana karena hingga saat ini penyidik belum memberikan keterangan jelas ke keluarga korban terkait peristiwa yang ditemukan dari alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan seperti rekaman CCTV dan hasil otopsi," kata Yan.
Sementara polisi mengaku telah memeriksa keterangan 23 saksi. Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10-12-2019-ilustrasi-pembunuhan.jpg)