Tidak Dapat Restu Orang Tua kekasih, Pria Ini nekat Bakar Rumah Pacarnya Sendiri karena Kesal
Menurut pengakuan pelaku, adik kekasihnya tak setuju dengan hubungannya dan S. Dikatakannya, ia mengaku tak kecewa kepada sang kekasih, tetapi ia mera
Meski kebakaran tak berakibat fatal, pelaku tetap dilaporkan oleh keluarga S ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tindakan emosional pelaku menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum.
"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah. Dia mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama keluarganya,"
"Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Bunuh kekasih karena minta mahar Rp 25 juta
Peristiwa lainnya terjadi di Kalimantan Timur.
H (30), pria asal Kota Bontang, Kalimantan Timur, tega membunuh kekasihnya sendiri, M (41), Jumat (4/9/2020).
Lalu, saat hendak ditangkap, H sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak obat anti nyamuk.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas.

"Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),” kata Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.
Seperti diketahui, H kabur usai membunuh M.
Menurut Hanifa, H ditangkap di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasar pengakuan pelaku, korban sempat meminta mahar Rp 25 juta jika pelaku ingin mempersuntingnya.
Ungkapan itu membuat emosi H tertekan.